Polda Jatim jamin pendampingan balita korban penelantaran dan kekerasan - ANTARA News Jawa Timur
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menjamin pendampingan penuh terhadap proses pemulihan kesehatan fisik maupun psikologis balita berusia tiga tahun yang menjadi korban penelantaran dan kekerasan oleh ibu kandungnya berinisial SM (21).
"Kepolisian fokus pada penanganan perkara dan berjejaring dengan semua pihak untuk pemulihan korban. Saat ini yang dilaporkan terkait penelantaran dan kekerasan, kekerasannya fisik," kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum seusai menjenguk korban di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA), Kota Malang, Rabu.
Ganis menyatakan kedatangannya bersama jajaran Polda Jawa Timur ke RSSA bukan semata menjenguk, tetapi mengidentifikasi segala hal yang dibutuhkan korban dalam proses pemulihan.
Dia menyampaikan kondisi korban kini sudah berlangsung pulih, tetapi masih diperlukan tindakan observasi oleh tim dokter hingga benar-benar dinyatakan pulih.
Polda Jatim melibatkan peran Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk melakukan asesmen terhadap kebutuhan pemulihan trauma yang dialami oleh korban.
Dinsos juga melakukan asesmen kepada nenek korban berinisial LN (47) untuk proses pengalihan pengasuhan.
Pengalihan pengasuhan ini karena ibu korban telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama kekasihnya yang berinisial MA (26) oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.
SM dan MA terbukti melakukan upaya penelantaran dengan cara meninggalkan korban di depan rumah LN di Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (21/8), dalam kondisi tidak sadarkan diri dan terdapat luka serta memar di beberapa bagian tubuh balita itu.
Namun, apabila dari hasil asesmen didapati bahwa kondisi nenek korban tidak memungkinkan menjalankan hak pengasuhan maka balita itu akan dirawat di fasilitas rumah aman.
"Tapi, misalnya, neneknya juga rentan, tentu kami akan hadir dengan rumah aman," ucapnya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengemukakan status SM kini diketahui masih memiliki suami yang sedang menjalani masa hukuman karena kasus narkoba.
Kemudian tindak kekerasan dan penelantaran terhadap korban oleh para tersangka dilakukan berulang kali.
"Modus yang sedang kami dalami, berdasarkan hasil pemeriksaan dugaannya karena korban sering mengompol dan buang air di celana," ucapnya.
Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.