PLN Pastikan Serap Listrik PSEL Legok Nangka, Dukung Proyek Waste to Energy
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar mengatakan, pihaknya siap menjalankan arahan Pemerintah dalam mendukung PSEL, salah satunya PSEL Legok Nangka sebagai solusi nyata darurat sampah sekaligus langkah menuju swasembada energi.
Baca Juga: PLN EPI Genjot Co-firing Biomassa, Pasokan Ditargetkan 4,07 Juta Ton
Periode PJBL selama 20 tahun yang telah disepakati menjadi bentuk komitmen PLN dalam mendukung keberlanjutan PSEL Legok Nangka. Melalui perjanjian tersebut, PLN memberikan kepastian pembelian listrik yang dihasilkan, sehingga mendukung pengembangan proyek waste to energy secara berkelanjutan.
"PLN siap mengeksekusi PJBL sesuai arahan pemerintah. Kami akan menyerap produksi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini dan menyalurkannya kepada masyarakat. Melalui PJBL selama 20 tahun, kami memberikan kepastian agar proyek ini dapat berjalan secara berkelanjutan," kata Suroso, Jumat (31/7/2026).
Suroso menambahkan, selain memperkuat bauran energi bersih, pengembangan PSEL Legok Nangka juga menunjukkan bahwa sektor ketenagalistrikan dapat berkontribusi terhadap penyelesaian persoalan lingkungan melalui pemanfaatan sampah menjadi energi.
"Melalui PSEL, kita bukan hanya memelihara lingkungan baik ke depannya, namun juga menghasilkan listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini merupakan energi terbarukan yang secara cycle akan terus-menerus sepanjang ada sampah, maka akan dihasilkan listrik yang dapat dimanfaatkan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi memulai groundbreaking pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL di kawasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Sekadar informasi, proyek waste-to-energy senilai USD 400 juta atau sekitar Rp7,2 triliun ini dirancang berkapasitas 40,79 megawatt (MW).
Selama 41 bulan masa konstruksi, proyek diperkirakan menyerap 1.565 tenaga kerja dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 311.874 ton CO2 ekuivalen.
Baca Juga: PLN EPI Garap Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Aviasi
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot mengatakan, pengelolaan sampah perkotaan secara menyeluruh merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Instruksi tersebut mendorong instansi terkait mencari solusi agar persoalan sampah perkotaan tidak berlarut, mengingat timbunan yang tidak tertangani berpotensi menimbulkan masalah lingkungan seperti longsor dan kebakaran.
"Groundbreaking hari ini bukan sekadar menandai dimulainya pembangunan sebuah infrastruktur, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih bersih, lebih hijau, dan berkelanjutan," kata Yuliot dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (30/7/2026).