PLN Jamin Sedot Seluruh Listrik dari Sampah Selama 30 Tahun

PLN Jamin Sedot Seluruh Listrik dari Sampah Selama 30 Tahun

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memberikan jaminan untuk memastikan pelaksanaan proyek pengolahan sampah di berbagai daerah. Jaminan itu dengan PLN menyerap seluruh listrik yang dihasilkan proyek Pengo...

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memberikan jaminan untuk memastikan pelaksanaan proyek pengolahan sampah di berbagai daerah. Jaminan itu dengan PLN menyerap seluruh listrik yang dihasilkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi listrik (PSEL) selama masa perjanjian 30 tahun.

Demikian disampaikan Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Suroso Isnandar dalam acara Waste to Energy Talks: Reducing Waste, Powering the Future di Jakarta, Kamis, (16/7/2026), dikutip dari Antara.

Suroso menuturkan, kepastian pembelian listrik tersebut didukung Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dia mengatakan, peraturan tersebut menetapkan harga pembelian listrik dari fasilitas PSEL sebesar US$ 20 sen (sekitar Rp 3.600) per kilowatt-jam (kWh) dengan jangka waktu 30 tahun.

โ€œDengan adanya Perpres ini maka kepastian berusaha dapat dijamin,โ€ kata dia.

Dalam skema PSEL, PLN bertindak sebagaiย offtakerย yang membeli listrik hasil pengolahan sampah melalui perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA). Peran itu menjadi bagian dari mekanisme yang disiapkan pemerintah untuk mendukung pengembangan proyek PSEL.

Suroso menuturkan, PLN bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan calon mitra proyek telah mengidentifikasi berbagai risiko pembangunan PSEL, termasuk kontinuitas serta kualitas pasokan sampah sebagai bahan bakar pembangkit.

Ia menegaskan, fasilitas tersebut harus menggunakan sampah sebagai bahan bakar utama dan tidak boleh menggantikannya dengan bahan bakar lain.

โ€œSatu hal yang kami pastikan, karena pembangkit listrik ini utamanya adalah pengolahan sampah, bahan bakarnya nanti memang betul-betul sampah dan tidak boleh disubstitusi dengan bahan bakar yang lain,โ€ kata dia.