Pinjaman Rp40 miliar Dompu ke PT SMI belum masuk APBD 2026

Pinjaman Rp40 miliar Dompu ke PT SMI belum masuk APBD 2026
"Tidak ditemukan adanya usulan pembiayaan dari pinjaman PT SMI dalam pengajuan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2026,"

Dompu (ANTARA) - Rencana Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, meminjam dana Rp40 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum masuk dalam struktur APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 dan diarahkan untuk dimasukkan dalam APBD 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun mengatakan DPRD tidak menemukan usulan pembiayaan yang bersumber dari rencana pinjaman PT SMI dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026.

"Tidak ditemukan adanya usulan pembiayaan dari pinjaman PT SMI dalam pengajuan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2026," kata Muttakun saat dikonfirmasi ANTARA, Rabu.

Menurut dia, seluruh sumber penerimaan dan pembiayaan daerah, termasuk rencana pinjaman pemerintah daerah, harus tercermin dalam dokumen APBD agar memiliki dasar penganggaran yang jelas.

Ia menjelaskan rencana pinjaman daerah tidak dapat berdiri di luar sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah, tetapi harus terlebih dahulu selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kemudian dituangkan dalam KUA-PPAS sebelum ditetapkan dalam APBD.

KUA-PPAS merupakan dokumen yang menjadi dasar penyusunan rancangan APBD dan memuat kebijakan umum anggaran serta prioritas dan batas maksimal anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan.

Dengan mekanisme tersebut, sumber pembiayaan sekaligus rencana penggunaan dana pinjaman dapat tercatat secara resmi dalam struktur keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni mengatakan rencana pinjaman kepada PT SMI kini diarahkan untuk dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

"Iya, direncanakan akan dimasukkan dalam APBD 2027," ujarnya.

Syahroni mengatakan rencana tersebut telah dituangkan dalam KUA-PPAS APBD 2027 yang diserahkan kepada DPRD. Namun, pembahasannya belum dilakukan karena pemerintah daerah dan DPRD masih menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2026 di tingkat Provinsi.

Rencana pinjaman tersebut sebelumnya dipatok sebesar Rp70 miliar, tetapi kemudian direvisi menjadi Rp40 miliar.

Pemerintah Kabupaten Dompu sebelumnya merencanakan penggunaan dana pinjaman tersebut untuk mendukung sejumlah program pembangunan daerah, di antaranya pengembangan penyediaan air bersih melalui perusahaan daerah air minum (PDAM) serta penataan dan penerangan jalan.

Dengan diarahkan ke APBD 2027, rencana pinjaman Rp40 miliar tersebut belum menjadi bagian dari struktur pembiayaan APBD Perubahan Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026.

Pewarta : Ady Ardiansah
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026