Pemprov NTB menargetkan legalitas lahan segera tuntas di Gili Trawangan
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan seluruh persoalan legalitas terkait status kepemilikan lahan dapat segera tuntas tahun ini di kawasan pariwisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan langkah itu diambil untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
"Dua-duanya mau kami selesaikan bersamaan. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai, sekali menyelesaikan untuk semua isu hukumnya," ujar dia dalam pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Mataram, NTB, Selasa.
Iqbal memaparkan ada dua fokus utama yang sedang diselesaikan berupa kejelasan status tanah milik pemerintah provinsi melalui skema kesepakatan terbaik bersama masyarakat setempat serta kepastian status kawasan konservasi yang diselaraskan dengan aktivitas pariwisata.
Menurut dia, penyelesaian kedua persoalan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan di Gili Trawangan.
"Sudah ada pembahasan, kami sudah duduk bersama. Tinggal menentukan kapan mau selesai, dan sinyalnya sudah sangat positif. Mudah-mudahan tahun ini seluruhnya tuntas," kata Iqbal.
Lebih lanjut ia menyampaikan penyelesaian persoalan lahan juga perlu memperhatikan kepentingan masyarakat lokal agar pengembangan pariwisata tidak menimbulkan persoalan sosial baru.
Pemerintah NTB mengedepankan komunikasi dua arah melalui dialog bersama tokoh masyarakat dan warga Gili Trawangan untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.
"Prinsipnya kami ingin mencari penyelesaian yang menguntungkan semua pihak. Kami tidak ingin menyelesaikan masalah dengan melahirkan masalah baru. Penyelesaian di Gili Trawangan harus melibatkan masyarakat agar dampaknya berkelanjutan," pungkas Iqbal.
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026