Pemprov Kepri: Pengendalian korupsi dimulai dari tiap-tiap OPD
Pemprov Kepri: Pengendalian korupsi dimulai dari tiap-tiap OPD
Selasa, 22 September 2026 23:25 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni membuka sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Kepri tahun 2026 di Tanjungpinang, Kepri, Selasa (22/9/2026). ANTARA/Ogen
Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menekankan pengendalian tindak pidana korupsi harus dimulai dari tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) melalui penguatan sistem dan integritas aparatur.
"Jangan sampai pengendalian hanya dianggap sebagai tugas Inspektorat. Pengendalian pertama berada di masing-masing perangkat daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni saat membuka sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Kepri tahun 2026 di Tanjungpinang, Kepri, Selasa.
Menurut Misni, setiap kepala perangkat daerah harus memahami berbagai risiko dalam pelaksanaan tugasnya. Pengendalian juga harus dilakukan sejak proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pertanggungjawaban.
Ia menilai pengawasan internal tidak semestinya hanya dilakukan ketika pemeriksaan berlangsung. Sistem pengendalian harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari.
Misni juga menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi potensi kelemahan sejak dini. Setiap persoalan dalam perencanaan maupun pengelolaan keuangan harus segera diidentifikasi dan dikomunikasikan kepada pimpinan untuk diperbaiki.
"Pengawasan tidak semata-mata dipandang sebagai kegiatan untuk mencari kesalahan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mencegah kesalahan, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah," katanya.
Ia turut mendorong sinergi APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terus diperkuat, karena APIP berperan dalam pencegahan dan perbaikan tata kelola. Sementara APH menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai kewenangannya.
Ia pun meminta komunikasi dan koordinasi antara APIP dan APH dilakukan secara profesional dan proporsional. Dengan demikian, setiap persoalan pemerintahan dapat ditangani berdasarkan karakteristik dan ketentuan yang berlaku.
Misni menegaskan Pemprov Kepri akan terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui sejumlah langkah, di antaranya penguatan integritas aparatur, sistem pengendalian internal, koordinasi dengan APH dan BPKP, percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Ia mengharapkan sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Seluruh peserta diminta memahami dan menerapkan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.
"Kenali risikonya, perkuat pengendaliannya, laporkan apabila terdapat indikasi permasalahan, dan tindak lanjuti rekomendasi," ucap Misni.
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.