Pemprov Babel optimasi 411 hektare rawa guna tingkatkan ketahanan pangan - ANTARA News Bangka Belitung

Pemprov Babel optimasi 411 hektare rawa guna tingkatkan ketahanan pangan - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan optimasi 411 hektare (ha) lahan rawa guna meningkatkan luas tanam padi untuk memperkuat ketahanan pangan berkelanjutan di daerah itu.

"Pada tahun ini (2026), kita sudah mengajukan optimasi 411 hektare rawa menjadi lahan pertanian produktif ke Kementerian Pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel Kurniawan di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan hasil verifikasi usulan pembangunan 411 hektare lahan rawa 2026 yang diusulkan ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia tersebar di Kabupaten Bangka seluas 276 hektare dan Bangka Selatan 135 hektare, sebagai langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi beras di daerah tersebut.

Selain itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kepulauan Bangka Belitung juga mengusulkan pembangunan empat unit irigasi perpompaan, guna mendukung pemanfaatan lahan rawa sebagai lahan pertanian sawah di Kabupaten Bangka.

"Pada tahun ini (2026), kita mengusulkan pembangunan irigasi perpompaan di Bangka, karena kabupaten ini belum memiliki sarana irigasi untuk mendukung pengembangan pertanian di daerah itu," katanya.

Menurut dia, secara umum, lahan sawah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan lahan rawa yang pola tanamnya masih mengandalkan sistem tadah hujan, sehingga produktivitas dan waktu tanamnya sangat bergantung pada curah hujan dan cenderung terbatas hanya satu kali musim tanam dalam setahun.

"Saat ini hanya terdapat beberapa lokasi yang sudah lebih maju dengan dukungan infrastruktur irigasi teknis yang baik, di antaranya Desa Rias Kabupaten Bangka Selatan, Gantung Belitung Timur dan Batu Betumpang Belitung, sementara di daerah lainnya belum memiliki irigasi," katanya.

Ia berharap usulan pembangunan lahan rawa sebagai lahan pertanian tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, sehingga dapat memperluas tanam padi sawah untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat di daerah itu.

Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.