Pemprov Babel bagikan 6.000 bendera Merah Putih gratis - ANTARA News Bangka Belitung

Pemprov Babel bagikan 6.000 bendera Merah Putih gratis - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan membagikan 6.000 bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat guna memperkuat semangat nasionalisme dan persatu...

Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan membagikan 6.000 bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat guna memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, kita akan membagikan bendera Merah Putih gratis kepada masyarakat," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Babel, Burhanuddin di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pembagian bendera Merah Putih menjelang HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memeriahkan dan memperkuat semangat nasionalisme masyarakat di daerah ini.

"Pada tahun ini, kita menargetkan 6.000 pembagian bendera Merah Putih atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 4.854 bendera yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.

Ia menyatakan bendera Merah Putih yang akan dibagikan kepada masyarakat ini merupakan sumbangan dari seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.

"Pembagian Bendera Merah Putih ini akan dimulai 1 Agustus 2026 secara serentak kepada masyarakat dan pembagian bendera ini akan dilakukan masing-masing OPD di tempat-tempat keramaian," katanya.

Sekretaris Bakesbangpol Kepulauan Babel, Riza Aryani mengatakan setiap OPD (organisasi perangkat daerah) wajib mendokumentasikan proses pembagian bendera tersebut dalam bentuk foto atau video berdurasi minimal 30 detik.

"Dokumentasi ini nantinya dikumpulkan paling lambat 17 Agustus 2026 melalui email [email protected]. Selanjutnya kami laporkan kepada Gubernur Kepulauan Babel untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri," katanya.

Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa pada Bakesbangpol Babel, Azami Anwar mengajak seluruh masyarakat ikut mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan.

"Gerakan ini bukan hanya untuk ASN, tetapi untuk seluruh lapisan masyarakat. Mari kibarkan bendera Merah Putih di rumah, tempat usaha, maupun lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026," katanya.

Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.