Pemkot Solok manfaatkan dana TKD perkuat layanan dasar dan permukiman

Pemkot Solok manfaatkan dana TKD perkuat layanan dasar dan permukiman

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, memanfaatkan dana transfer ke daerah (TKD) untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat melalui pengadaan sarana persampahan, pembangunan infrastruktur permukiman, dan peningkatan kualitas perumahan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Solok Hanif di Solok, Selasa, mengatakan pemanfaatan dana tersebut diarahkan pada program yang menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat secara langsung.

“Dana TKD ini merupakan dukungan yang sangat berarti bagi daerah. Karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata dia.

Salah satu alokasi terbesar berada pada bidang pengelolaan sampah, limbah B3 dan peningkatan kapasitas dengan anggaran mencapai Rp16,23 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai sarana dan prasarana persampahan

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas PerkimLH Kota Solok Hendrapilo mengatakan pengadaan tersebut mencakup tiga unit dump truck, satu unit amrol, satu unit backhoe loader, 100 unit Krisbow, 60 unit tempat sampah lima warna, dan 13 unit kendaraan roda tiga.

Menurut dia, tambahan armada tersebut dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan pengangkutan sampah sekaligus mengantisipasi perubahan lokasi pembuangan akhir sampah yang direncanakan mulai 2027.

“Dana TKD ini sangat membantu untuk membeli unit kendaraan yang diperlukan, termasuk untuk peremajaan kendaraan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, sampah Kota Solok ke depan akan diarahkan ke TPA Aia Dingin di Kota Padang sehingga jarak pengangkutan menjadi lebih jauh. Kondisi tersebut membutuhkan armada yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Selain pengadaan kendaraan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan pembiayaan pengelolaan sampah ke lokasi pembuangan akhir. Biaya pembuangan atau pengangkutan sampah diperkirakan mencapai Rp100 ribu per ton dan telah dianggarkan untuk keberlanjutan pengelolaan pada 2027.

Sementara itu, alokasi TKD untuk peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) mencapai Rp855,89 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan dan peningkatan drainase serta jalan lingkungan di kawasan perumahan dan permukiman.

Dinas PerkimLH mencatat terdapat 29 paket pekerjaan pada bidang PSU. Sebanyak empat paket telah selesai dikerjakan, sedangkan 25 paket lainnya masih menunggu proses untuk dapat dilaksanakan.

Pada bidang perumahan dan kawasan permukiman, pemerintah daerah memperoleh alokasi TKD sekitar Rp1,055 miliar untuk membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Lili Andriani mengatakan penyaluran bantuan masih dilakukan melalui proses verifikasi dan administrasi.

“Hingga saat ini, bantuan yang telah terealisasi baru satu unit rumah berupa kegiatan perbaikan rumah dengan anggaran sekitar Rp25 juta. Calon penerima lainnya masih dalam proses administrasi dan pengajuan SK kepada wali Kota Solok,” katanya.

Hanif juga menegaskan pemerintah daerah akan memastikan pemanfaatan TKD pada sektor persampahan, infrastruktur permukiman dan perumahan tetap sesuai ketentuan serta menyasar masyarakat yang membutuhkan sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan secara nyata.