Pemkot Medan imbau warga daftar Pelinsos sebelum ditutup 31 Agustus - ANTARA News Sumatera Utara
Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, mengimbau masyarakat yang belum mendaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Pelinsos) agar segera mendaftarkan diri sebelum dilakukan penutupan pada 31 Agustus 2026.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan Khoiruddin mengatakan masyarakat yang baru mendaftar bantuan sosial tersebut baru mencapai 35 persen atau hanya 265.000 Kepala Keluarga (KK) dari total target yang ditetapkan.
"Total target yang ditetapkan sebanyak 760.000 KK. Saat ini baru hanya 265.000 KK yang mendaftar. Segera mendaftar sebelum dilakukan penutupan pada 31 Agustus 2026," ujar Khoiruddin di Medan, Jumat.
Khoiruddin mengatakan Kota Medan merupakan salah satu kota dari 42 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pencontohan digitalisasi bantuan sosial.
Ia mengatakan portal Pelinsos dihadirkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan, memudahkan masyarakat untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos, sekaligus memangkas birokrasi pengajuan bantuan.
"Lewat portal Perlinsos ini, prosesnya dipangkas sehingga sangat cepat dan tanggap. Begitu warga mendaftar, sistem akan langsung memberikan respons awal apakah yang bersangkutan layak menerima bantuan atau tidak, untuk kemudian data tersebut diolah lebih lanjut," kata dia.
Untuk memudahkan masyarakat, lanjutnya, pendaftaran Perlinsos tersedia melalui dua jalur yakni melalui agen Perlinsos dan secara mandiri menggunakan aplikasi.
Ia mengatakan pemerintah kota setempat telah menyiagakan sekitar 5.080 agen yang tersebar di berbagai wilayah yang bakal membantu masyarakat untuk melakukan pendaftaran Pelinsos.
"Agen tersebut terdiri atas pegawai Dinas Sosial, camat, lurah, kepala lingkungan (kepling), Ketua Tim Penggerak PKK Lingkungan, hingga kelompok Dasawisma," sebut dia.
Sementara melalui jalur mandiri, Khoiruudin mengatakan masyarakat dapat mengunduh aplikasi portal Perlinsos dan melakukan pendaftaran menggunakan telepon seluler masing-masing. Khusus pendaftaran mandiri, lanjutnya, warga wajib terlebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ia mengatakan aktivasi IKD dapat dilakukan di kantor kelurahan, kecamatan, maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan.
"Pendataan melalui Perlinsos penting bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah pada 2027. Data tersebut akan menjadi basis data calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI APB)," ujarnya.
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.