Pemkot Mataram sambut positif penyesuaian gaji kepala daerah
"Kami menyambut positif dan setuju jika rencana tersebut direalisasikan pemerintah pusat, sebab gaji kepala daerah tidak hanya di Mataram tapi seluruh Indonesia tidak pernah bertambah sejak 26 tahun,"
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyambut positif rencana penyesuaian atau kenaikan gaji dan hak keuangan kepala daerah seperti yang disampaikan pemerintah pusat.
"Kami menyambut positif dan setuju jika rencana tersebut direalisasikan pemerintah pusat, sebab gaji kepala daerah tidak hanya di Mataram, tetapi di seluruh Indonesia tidak pernah bertambah sejak 26 tahun," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, di Mataram, Minggu.
Hal itu disampaikan menyikapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 yang mengatur hak keuangan kepala daerah. Aturan tersebut dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini karena telah berlaku selama 26 tahun.
Pada aturan itu disebutkan gaji pokok masih mengacu pada PP Nomor 59 Tahun 2000 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001. Gaji pokok gubernur sekitar Rp3,3 per bulan, kemudian bupati/wali kota Rp2,1 juta per bulan, sehingga gaji itu saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan tingkat inflasi, perkembangan kurs serta beban kerja.
"Karena itu, dengan kondisi sekarang dan beban pekerjaan, penyesuaian gaji kami nilai wajar dan perlu ditinjau kembali," katanya.
Menurutnya, sesuai dengan yang disampaikan pemerintah pusat, penyesuaian gaji juga untuk mengimbangi tingginya biaya politik pemilihan guna menekan potensi penyimpangan atau korupsi.
Sementara terkait besaran kenaikan, sesuai dengan pernyataan Mendagri Tito Karnavian tidak diberikan merata, melainkan dikaitkan dengan pencapaian kinerja dan tujuh indikator utama daerah. Salah satunya terkait dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami belum tahu kisaran kenaikan, jadi kami tunggu petunjuk dari pusat," katanya.
Dikatakan, saat ini revisi aturan masih dibahas oleh pemerintah pusat bersama kementerian terkait. Pemerintah daerah di seluruh Indonesia sedang menunggu petunjuk dan keputusan akhir dari pemerintah pusat.
Sementara terkait kondisi fiskal pemerintah daerah, Sekda menyebut Pemerintah Kota Mataram memiliki kondisi keuangan yang cukup stabil dan dimungkinkan untuk menaikkan gaji kepala daerah sesuai dengan batasan dari pemerintah pusat.
"Jika itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, daerah harus siap," katanya menutup.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026