Pemkot Malang: 357 penyandang disabilitas mental direhabilitasi sosial - ANTARA News Jawa Timur

Pemkot Malang: 357 penyandang disabilitas mental direhabilitasi sosial - ANTARA News Jawa Timur

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur menyebut sebanyak 357 penyandang disabilitas mental telah direhabilitasi melalui program Rumah Pijar dan Rumah Peduli Jiwa dan Rasa. Kepala Dinas...

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur menyebut sebanyak 357 penyandang disabilitas mental telah direhabilitasi melalui program Rumah Pijar dan Rumah Peduli Jiwa dan Rasa.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito di Kota Malang, Kamis, mengatakan, program rehabilitasi sosial yang dilakukan bertumpu pada penguatan keluarga penyandang disabilitas mental.

"Yang masuk program rehabilitasi sosial ada sekitar 357 orang, tujuan kami adalah memberdayakan keluarga supaya bisa membantu kerabatnya yang mengalami disabilitas mental dan apabila butuh obat, pemeriksaan, serta psikolog atau psikiater kami fasilitasi," kata Donny.

Ia mengatakan bahwa rehabilitasi sosial yang diberikan oleh pemerintah daerah sifatnya hanya dasar, maksimal tujuh hari bagi penyandang disabilitas mental.

Sepanjang masa itu pihaknya melakukan asesmen, pemenuhan kebutuhan dasar, serta berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kementerian Sosial.

"Setelah asesmen, kami menunggu penempatan ke UPT provinsi atau Kementerian Sosial karena panti sosial menjadi kewenangan mereka, jadi shelter milik kami sifatnya hanya sementara," jelasnya.

Sedangkan bagi penyandang disabilitas mental yang masih memiliki keluarga akan didampingi untuk mendapatkan kebutuhan pengobatan dan perawatan berkelanjutan.

Oleh karena itu, Donny menyampaikan pelibatan keluarga menjadi penting karena menjadi garda terdepan dalam melakukan pendampingan saat pelaksanaan proses pemulihan.

Pihaknya tak menginginkan adanya penyandang disabilitas mental mengalami pemasungan dan penelantaran oleh keluarganya sendiri.

Donny mengungkapkan kasus pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental sudah tak ditemukan lagi di Kota Malang.

Maka dari itu, pemerintah daerah bertugas membantu keluarga supaya mampu merawat dan mendampingi aktivitas penyandang disabilitas mental.

"Kalau penelantaran masih ada beberapa tetapi langsung kami lakukan rehabilitasi sosial agar keluarga kembali menjalankan fungsinya," ucap dia.

Pewarta: Ananto Pradana
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.