Pemkot Jayapura tingkatkan kapasitas SDM Koperasi Merah Putih
Pemkot Jayapura tingkatkan kapasitas SDM Koperasi Merah Putih
Rabu, 5 Agustus 2026 15:03 WIB
Foto bersama setelah kegiatan pelatihan SDM KDKMP yang diselenggarakan Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Rabu (5/8/2026) (ANTARA/Ardiles Leloltery)
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat meningkatkan kapasitas dan wawasan serta ketrampilan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mengelola usaha koperasi secara profesional.
Staf Ahli Wali Kota Jayapura Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Robert Betaubun di Jayapura, Rabu, mengatakan keberhasilan koperasi sangat tergantung pada kapasitas dan kompetensi para pengurus dengan demikian pelatihan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengurus koperasi, mendorong tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Sehingga kami berharap melalui kegiatan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) membawa perubahan dalam menata usaha koperasi di Kota Jayapura," katanya.
Menurut Robert, pembentukan KDKMP didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dia menjelaskan Kota Jayapura memiliki 39 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 14 kampung dan 25 kelurahan dan semua koperasi tersebut sudah berbadan hukum.
"Ini artinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah sah secara hukum dan siap dioperasionalkan," ujarnya.
Dia menambahkan KDKMP harus memiliki fondasi yang sangat kuat, operasional yang terarah, dan strategi yang jelas untuk tumbuh serta memberikan dampak bagi seluruh anggotanya.
"Keberhasilan koperasi sangat tergantung pada kapasitas dan kompetensi para pengurus dengan demikian pelatihan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengurus koperasi, mendorong tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel," katanya lagi.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Apryani Paskah mengatakan pelatihan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pengurus koperasi dalam mengelola administrasi, keuangan, dan usaha koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Mengembangkan kemampuan pelayanan kepada anggota dan masyarakat melalui penerapan teknologi informasi," katanya.
Dia menambahkan dalam kegiatan tersebut seluruh pengurus merah putih dibekali dengan ketrampilan menggunakan sistem digital termasuk simkopdes untuk mendukung pengelolaan koperasi yang efektif dan efisien.
Kegiatan pelatihan tersebut melibatkan pengurus KDKMP sebanyak 78 orang dan berlangsung pada 5-8 Agustus 2026.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026