Pemkab usulkan warisan budaya khas Bengkulu Tengah jadi WBTB RI - ANTARA News Bengkulu

Pemkab usulkan warisan budaya khas Bengkulu Tengah jadi WBTB RI - ANTARA News Bengkulu

Kabupaten Bengkulu Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah  mengusulkan dua warisan budaya masyarakat di wilayah tersebut dapat diresmikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI.

WBTB merupakan warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun dalam bentuk non-fisik, seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, hingga kemahiran kerajinan tradisional.

"Pemkab Bengkulu Tengah akan mengusulkan budaya khas masyarakat yaitu makanan dan tradisi masuk sebagai WBTB di Indonesia," kata Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah Farli Septiadi di Bengkulu Tengah, Kamis.

Baca juga: Pemkab Bengkulu Tengah pasang 1.000 sambungan air bersih gratis

Dua usulan tersebut yaitu makanan khas Suku Rejang di wilayah Kecamatan Merigi Kelindang yaitu Tang Bu'ung yang disajikan saat momen tertentu, biasanya saat pembayaran nazar atau niat lainnya, serta upacara Lonjok di wilayah Kecamatan Semidang Lagan.

"Kami akan melakukan pengkajian ulang, verifikasi serta olah data di lapangan. Sehingga sewaktu verifikasi berkas dan lapangan oleh Balai Besar dan Kebudayaan nanti, usulan yang disampaikan bisa diterima dan dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujar  Farli.

Menurutnya, WBTB  menjadi bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya dan menjadi momentum untuk memperluas pengenalan warisan budaya, terutama kepada kalangan generasi muda di Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Bay Tat kini telah resmi diakui secara nasional. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga identitas daerah agar tetap lestari hingga generasi mendatang," terang Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Terpilihnya kuliner Bay Tat untuk masuk dalam WBTB tahun 2025 karena memiliki nilai sejarah dan kemahiran tradisional dalam pembuatannya yang menjadi identitas kuat warga Kota Bengkulu.

Dengan penetapan tersebut diharapkan perhatian terhadap pelestarian kuliner tradisional semakin meningkat, baik dari sisi perlindungan hukum kebudayaan maupun pengembangan potensi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di Kota Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.