Pemkab Penajam jadikan hutan kota sebagai kawasan penelitian-ekowisata - ANTARA News Kalimantan Timur

Pemkab Penajam jadikan hutan kota sebagai kawasan penelitian-ekowisata - ANTARA News Kalimantan Timur

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menjadikan hutan kota yang berlokasi di Kelurahan Nipah-Nipah sebagai kawasan penelitian, ekowisata, dan edukasi lingkungan.

"Hutan kota diproyeksikan menarik wisatawan berkunjung dan menjadi ciri khas ekowisata dan edukasi lingkungan," ujar Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad ketika ditanya mengenai pengembangan hutan kota itu di Penajam, Kamis.

"Kawasan dilengkapi jalur yang dapat digunakan untuk memfasilitasi kegiatan tinjauan dan penelitian lapangan," tambahnya.

Uniknya, kata dia, di hutan kota Penajam Paser Utara ditumbuhi 36 jenis tumbuhan kerangas yang dapat dijadikan bahan dasar pengobatan herbal, seperti kantung semar, senduduk, jungharab, dan tabat barito.

Sehingga hutan kota tersebut tidak hanya dirancang untuk ruang terbuka hijau sebagai ekowisata saja, tapi juga sebagai wadah edukasi pengunjung menyangkut lingkungan, terkhusus pengetahuan mengenai pengobatan herbal.

Pengembangan hutan kota tersebut, kata dia, menggunakan dana sekitar Rp5 miliar dengan fasilitas antara lain  pusat informasi sebagai pusat layanan edukasi yang menyediakan informasi mengenai flora dan fauna, maket kawasan, tata letak, hingga rujukan jalur observasi.

Kemudian jalan observasi berupa jalur pejalan kaki sekitar 1,1 kilometer, juga pembangunan menara untuk memantau potensi kebakaran secara dini dan mempermudah observasi flora, fauna, serta penelitian.

Demi menjaga kawasan paru-paru daerah, serta kelestarian flora dan fauna yang ada di dalamnya, kata dia, hutan dengan luas 15 hektare tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutang lindung melalui surat keputusan penetapan lokasi Hutan Kota Nipah-Nipah oleh Pemkab Penajam Paser Utara.

Hutan kerangas merupakan ekosistem hutan tropis yang khas tumbuh di tanah pasir kuarsa yang memiliki unsur hara rendah, dan tidak semua daerah memiliki hutan kerangas.

"Hutan kota juga dilengkapi kolam penampungan air kisaran 100 meter persegi sebagai sumber air darurat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," katanya.

Pengawasan kelestarian hutan kota tersebut harus dilakukan secara ketat, kata Khairil Achmad, karena hutan kerangas sangat rentan terjadi kebakaran dan apabila terbakar sulit untuk dipulihkan kembali seperti semula.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.