Pemkab Lampung Selatan optimistis target pajak Rp262 miliar tercapai

Pemkab Lampung Selatan optimistis target pajak Rp262 miliar tercapai

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar dapat tercapai, setelah realisasi penerimaan hingga 27 Juli 2026 ANTARA News lampung 27 ...

Pemkab Lampung Selatan optimistis target pajak Rp262 miliar tercapai

Kamis, 30 Juli 2026 21:51 WIB

Image Print

Tim dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan menghadiri Musyawarah penetapan tim penyusunan RKPDES di Desa Branti Raya, Kecamatan Natar. (ANTARA/HO/BPPRD Lampung Selatan)

Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar dapat tercapai, setelah realisasi penerimaan hingga 27 Juli 2026 mencapai 63,29 persen atau senilai Rp166,38 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan Iwan Chandra Gautama di Kalianda, Kamis, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kinerja penerimaan pajak daerah berjalan sesuai target, bahkan telah melampaui target semester pertama tahun anggaran 2026.

β€œHingga akhir Juli, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp166.384.920.369 atau 63,29 persen dari target sebesar Rp262.900.218.100. Kami optimistis target tersebut dapat direalisasikan hingga akhir tahun,” ujar dia.

Ia mengatakan BPPRD masih memiliki ruang yang cukup untuk mengejar sisa target sekitar Rp96,5 miliar dalam lima bulan terakhir tahun anggaran, yakni mulai Agustus hingga Desember 2026.

Menurut dia, target penerimaan yang diberikan pemerintah daerah merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD, sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

β€œKami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujarnya.

Iwan menjelaskan target penerimaan pajak daerah tahun 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 target penerimaan berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada tahun ini meningkat menjadi Rp262,9 miliar atau bertambah sekitar Rp12 miliar.

Peningkatan target tersebut kata dia, menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD untuk terus memperkuat strategi optimalisasi pendapatan daerah melalui pendekatan yang lebih adaptif dan inovatif.

Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, menggali potensi pajak secara lebih optimal, serta memperkuat pemungutan pajak dan retribusi daerah.

β€œKami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto juga mengatakan capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus 63,29 persen hingga akhir Juli merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari arahan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong penguatan inovasi pelayanan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

β€œCapaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Supriyanto.

Dia menambahkan Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Pihaknya mengapresiasi masyarakat dan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah karena kontribusi tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

β€œKami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” ucap dia.

Dengan capaian penerimaan yang telah melampaui 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan meyakini target penerimaan pajak daerah sebesar Rp262,9 miliar pada 2026 dapat tercapai melalui optimalisasi potensi pajak, penguatan inovasi pelayanan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai penopang pembangunan daerah.

Pewarta : Riadi Gunawan
Editor: Citro Atmoko
COPYRIGHT Β© ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.