Pemkab Kapuas dan Kemensos salurkan bantuan Atensi Rp582,7 Juta
Pemkab Kapuas dan Kemensos salurkan bantuan Atensi Rp582,7 Juta
Kamis, 17 September 2026 16:27 WIB
Wakil Bupati Kapuas Dodo menyerahkan secara simbolis bantuan Atensi kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kuala Kapuas, Kamis (17/9/2026). ANTARA/ All Ikhwan.
Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Kamis.
"Kepada masyarakat yang menerima bantuan, saya berpesan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Wakil Bupati Kapuas, Dodo di Kuala Kapuas. .
Menurutnya, kegiatan bakti sosial tidak hanya sekadar memberikan bantuan dan layanan kepada masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan ini wujud nyata kepedulian pemerintah dan tanggung jawab sosial terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Dodo berharap kegiatan tersebut, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kapuas, khususnya keluarga yang membutuhkan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam berbagai kegiatan sosial di tengah masyarakat.
Pemkab Kapuas juga menyampaikan apresiasi kepada Sentra Budi Luhur Banjarbaru, tenaga kesehatan, perangkat daerah terkait, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan bakti sosial di Kabupaten Kapuas.
Bantuan dengan total nilai Rp582.716.708 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Karolinae dan Kepala Sentra Budi Luhur Banjarbaru Radna Dewi Sartika, kepada penerima manfaat dalam rangkaian kegiatan bakti sosial di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
Program Atensi merupakan bantuan Kementerian Sosial melalui Sentra Budi Luhur Banjarbaru sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Sosial. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima, terutama untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan menunjang aktivitas sehari-hari.
"Pemkab Kapuas telah bersinergi bersama kami untuk menyiapkan penerima bantuan, kemudian melakukan proses verifikasi," ujar Radna.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.