Pemkab Gumas salurkan bantuan bagi 10 kepala keluarga korban kebakaran

Pemkab Gumas salurkan bantuan bagi 10 kepala keluarga korban kebakaran

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyalurkan bantuan uang tunai kepada 10 kepala keluarga korban kebakaran rumah yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di ANTARA News kalteng 1 ...

Pemkab Gumas salurkan bantuan bagi 10 kepala keluarga korban kebakaran

Kamis, 30 Juli 2026 17:38 WIB

Image Print

Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Ketua TP PKK Mimie Mariatie, Kalaksa BPBD Karya, dan lainnya, saat menyalurkan bantuan kepada salah satu kepala keluarga, di Kuala Kurun, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Chandra.

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyalurkan bantuan uang tunai kepada 10 kepala keluarga korban kebakaran rumah yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di wilayah setempat.

Bupati Gumas Jaya S Monong saat menyerahkan bantuan di Kuala Kurun, Kamis, mengatakan secara keseluruhan dana yang disalurkan untuk 10 kepala keluarga korban kebakaran rumah tersebut berjumlah Rp89,5 juta.

"Bantuan ini bertujuan meringankan beban yang ditanggung warga, yang rumahnya mengalami musibah kebakaran beberapa waktu lalu. Besarannya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Jaya yang didampingi Ketua TP PKK Mimie Mariatie dan lainnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Gumas itu menjelaskan, berdasarkan hasil perbincangan yang dilakukan oleh dirinya dengan sejumlah korban, mayoritas musibah kebakaran rumah terjadi karena korsleting listrik.

Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar lebih berhati-hati, dan memastikan penggunaan peralatan listrik di rumah masing-masing sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ia pun berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, baik bagi warga yang menerima bantuan hari ini maupun masyarakat luas di Gumas dan di mana saja, sehingga kerugian material dan risiko korban jiwa dapat dihindari.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gumas Karya menyampaikan, penyaluran bantuan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Gumas Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Untuk Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam.

Ia menyebut, 10 kepala keluarga penerima bantuan yakni Ibul dari Desa Tumbang Hamputung, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, serta Gideon, Meiga Mustika S, Yunedi B. Towan dari Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun.

Selanjutnya Eni Supriani S dan Toba AD Ladong juga tercatat dari Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, serta Senie, Masmuni, Ardianto, dan Boloi yang merupakan warga Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun.

Dia menjelaskan, musibah kebakaran rumah yang menimpa para penerima bantuan terjadi pada waktu yang berbeda-beda, ada yang terjadi pada 2025 dan ada pula yang terjadi pada awal 2026.

Nilai bantuan yang diterima masing-masing kepala keluarga beragam, tergantung tingkat kerusakan rumah serta sejumlah faktor lain, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam perbup tersebut.

Sebelum bantuan uang tunai tersebut disalurkan, BPBD Gumas juga telah lebih dulu menyerahkan bantuan logistik kepada masing-masing kepala keluarga korban, satu atau dua hari usai musibah terjadi.

Di sisi lain, Eni Supriani, salah satu warga yang menerima bantuan, tak lupa mengucapkan terima kasih atas uluran tangan Pemkab Gumas yang meringankan bebannya usai rumahnya terkena musibah kebakaran.

Pewarta : Chandra
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.