Pemkab Bintan pastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2026

Pemkab Bintan pastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026 yang dilaksanakan di 14 desa, tersebar ANTARA News kepri 3 ...

Pemkab Bintan pastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 17:35 WIB

Image Print

Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Kepri, Rony Kartika membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan Pilkades 2026 di Aula Bandar Seri Bentan, kompleks Kantor Bupati Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Ogen

Bintan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026 yang dilaksanakan di 14 desa, tersebar di tujuh kecamatan daerah setempat pada November mendatang.

"(Pelaksanaan) Pilkades Serentak di 14 desa dijadwalkan pada November 2026," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Rony Kartika usai membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan Pilkades 2026 di Aula Bandar Seri Bentan, kompleks Kantor Bupati Bintan, Kepulauan Riau, Kamis.

Dia berharap melalui tahapan sosialisasi pilkades serentak tersebut, seluruh tahapan pemilihan kepala desa 2026 berjalan sesuai aturan, transparan, dan demokratis.

Menurut dia, pilkades adalah pesta demokrasi di tingkat desa, karena itu penting bagi semua memahami alur mulai dari pendaftaran, pengawasan, pelaksanaan, hingga penetapan kepala desa terpilih.

Sekda menambahkan dalam sosialisasi itu, pihaknya turut melibatkan KPU Bintan untuk menjelaskan secara rinci seluruh tahapan Pilkades 2026, mulai dari jadwal pendaftaran bakal calon, verifikasi administrasi, masa kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Selain itu, juga ada perwakilan Polres Bintan untuk memaparkan pentingnya aspek keamanan dan ketertiban selama proses pilkades.

"Kita juga minta dukungan kejaksaan terkait pengawasan hukum dan pencegahan potensi pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkades," ujarnya.

Rony memerinci 14 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak 2026 yaitu Desa Tembeling, Penaga, Bintan Buyu dan Pangkil di Kecamatan Teluk Bintan, lalu Desa Gunung Kijang di Kecamatan Gunung Kijang, kemudian Desa Toapaya Selatan dan Toapaya Utara di Kecamatan Toapaya.

Berikutnya, Desa Busung dan Teluk Sasah di Kecamatan Seri Kuala Lobam, lalu Desa Sebong Lagoi dan Pengudang di Kecamatan Teluk Sebong, Desa Kelong di Kecamatan Bintan Pesisir, serta Desa Kampung Hilir dan Mentebung di Kecamatan Tambelan.

Selain Pilkades serentak kata Rony, juga akan dilaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Desa Pengudang. Tahapan Pilkades PAW ini telah direncanakan mulai April 2026.

Sementara itu tahapan Pilkades murni di 14 desa lainnya dimulai Juli 2026, dengan pemungutan suara serentak dijadwalkan pada 11 November 2026. Jumlah pemilih yang sudah terdata mencapai 29.599 orang.

Pewarta : OGN
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.