Pemkab Bengkulu Tengah targetkan TPST modern beroperasi pada 2027 - ANTARA News Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu menargetkan pengoperasian tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) modern di wilayah tersebut akan beroperasi pada tahun 2027.
Untuk pembangunan TPST modern di Desa Batu Raja, Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah akan dibangun jalan sepanjang 500 meter dengan total lahan yang disiapkan yaitu tiga hektare dengan target fasilitas mulai beroperasi pada 2027.
"Prioritas Bengkulu Tengah itu adalah bagaimana kita memenuhi pengelolaan sampah kita. Masalah sampah ini sudah menjadi masalah nasional, bukan hanya Bengkulu Tengah," kata Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto di Bengkulu Tengah, Minggu.
Untuk pembangunan jalan sepanjang sekitar 500 meter dari jalan utama tengah guna membuka akses kendaraan pengangkut sampah menuju kawasan pengolahan.
Ia menyebut, saat ini pemerintah kabupaten masih melakukan kesiapan lahan dan fasilitas agar rencana TPST tidak berhenti sebagai proyek fisik semata.
Kemudian, pemerintah kabupaten saat ini memiliki lahan sekitar 1,8 hektare di Desa Batu Raja dan lahan tersebut belum cukup untuk memenuhi persyaratan dukungan pemerintah pusat.
Lanjut Rachmat, pemerintah kabupaten berencana menambah sekitar 1,2 hektare lahan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2026, jika terealisasi, maka kawasan TPST akan memiliki luas sekitar 3 hektare.
"Ini persyaratan untuk mendapat dukungan itu memang harus ada lahan minimal 3 hektare. Artinya, pekerjaan rumah Pemkab bukan hanya membangun jalan. Tanpa tambahan lahan, peluang mendapatkan dukungan pengembangan fasilitas dari pemerintah pusat ikut tersendat," terangnya.
Di sisi lain, pembangunan TPST tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah dan pengerjaan fasilitas bakal dilakukan bertahap, namun, pengelolaan akan dilakukan secara profesional dengan memenuhi standar pengelolaan sampah.
Untuk standar pengelolaan akan menjadi titik penting karena fasilitas berada dekat aktivitas masyarakat, dan pemerintah kabupaten tidak ingin persoalan sampah bergeser menjadi persoalan baru berupa pencemaran lingkungan.
Oleh karena itu, Rachmat meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak bekerja sendiri-sendiri, untuk kesiapan lahan, akses, pengangkutan hingga sistem pengolahan harus disiapkan sebelum TPST mulai beroperasi.
"Pembangunan TPST modern ini diharapkan menjadi langkah baru bagi Bengkulu Tengah dalam membangun tata kelola persampahan yang lebih tertib. Dengan dukungan infrastruktur dan sistem pengolahan yang baik, sampah yang selama ini menjadi persoalan diharapkan dapat dikelola menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat," terang dia.
Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.