Pemkab Batang perketat pengawasan lokasi parkir insidentil cegah juru parkir liar

Pemkab Batang perketat pengawasan lokasi parkir insidentil cegah juru parkir liar

Pemkab Batang perketat pengawasan lokasi parkir insidentil cegah juru parkir liar

Kamis, 13 Agustus 2026 20:58 WIB

Image Print

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Agung Widodo . (ANTARA/Kutnadi)

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memperketat pengawasan sejumlah lokasi parkir insidentil menyusul adanya temuan banyak kantong parkir tanpa surat perintah kerja (SPK) resmi.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Agung Widodo di Batang, Kamis, mengatakan bahwa temuan kantong parkir tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) resmi ini berpotensi menggerus pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi.

"Fenomena pengelolaan parkir swadaya oleh kelompok tertentu itu dinilai masif setiap kali tradisi bergulir namun selama ini luput dari pencatatan fiskal akibat tidak adanya dasar hukum operasional," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya masih fokus pada verifikasi lapangan dan pendataan volume kendaraan yang memanfaatkan jasa parkir di luar ekosistem pengelola resmi bersertifikat.

"Kami mencoba mendata dulu, kira-kira berapa jumlah kendaraan yang parkir di Alun-Alun di luar pengelola yang memiliki SPK," katanya.

Menurut dia, setelah dilakukan pemetaan dan kajian regulasi rampung, pihaknya akan merangkul para pengelola lokal untuk merumuskan skema kerja sama yang sesuai dengan koridor hukum guna mentransformasi praktik swadaya menjadi kontribusi fiskal yang terukur dan transparan.

"Setelah pemetaan rampung, kami akan bertemu para pengelola lokal untuk merumuskan mekanisme yang sesuai aturan. Kami tidak gegabah menarik retribusi," katanya.

Ia mengatakan rencana penataan ekosistem parkir insidentil ini tidak hanya terbatas di Alun-Alun Batang saja tetapi di lokasi lainnya seperti kawasan Dracik yang juga sering menjadi episentrum parkir dadakan saat terjadi konsentrasi massa dan kegiatan keramaian.

"Implementasi di lapangan nantinya akan melibatkan koordinasi lintas instansi serta sinergi dengan kelurahan yang memegang kewenangan teritorial atas lokasi-lokasi parkir tersebut," katanya.

Baca juga: Pemkab Batang-TP PKK giatkan gerakan konsumsi makanan non-beras dan nonterigu

Pewarta: Kutnadi
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.