Lima polisi diperiksa Propam buntut tawuran satu orang tewas

Lima polisi diperiksa Propam buntut tawuran satu orang tewas
Nanti dari hasil pemeriksaan (diketahui). Tapi, kita masih lakukan pemeriksaan semua, anggota tadi malam yang melaksanakan tugas masih dalam pemeriksaan semua

Makassar (ANTARA) - Sebanyak lima anggota Polsek Tallo menjalani pemeriksaan tim Bidang Propam, buntut pembubaran tawuran antarkelompok di Jalan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, mengakibatkan seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga akibat luka tembak di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saya sampaikan ini ada Pak Kabid Humas Polda Sulsel, dan pak Kabid Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggotanya yang tadi diduga melakukan tindak tersebut," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala Makassar, Minggu.

Ia menegaskan tim Bidang Propam kini sedang mendalami apakah personil Polri yang bertugas menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP) atau tidak saat membubarkan tawuran tersebut. Ia meminta agar publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

Baca juga: Polisi periksa SOP anggotanya usai warga tewas tertembak di Makassar

"Nanti dari hasil tersebut akan kita umumkan, apakah menyalahi SOP atau tidak. Namanya masih penyelidikan harap bersabar," ucapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri, tidak terprovokasi dengan pihak-pihak manapun, sebab keluarga korban sudah memberikan kepercayaan kepada polisi untuk menangani dan menyelesaikan perkara tersebut seusai kejadian itu.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto. Ia menyatakan, upaya tindak lanjut telah dilakukan kepolisian terhadap personel yang bertugas. Kelimanya sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam serta Irwasda untuk menentukan siapa yang berbuat, alat apa digunakan dan apakah sudah sesuai SOP atau belum.

"Nanti dari hasil pemeriksaan (diketahui). Tapi, kita masih lakukan pemeriksaan semua, anggota tadi malam yang melaksanakan tugas masih dalam pemeriksaan semua," tuturnya.

Didik menjelaskan, pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.

"Berapa orang yang memberikan peringatan, senjatanya siapa, proyektil jenis apa, nanti akan keluar hasil dari penyidikan, termasuk hasil Labfor akan kita tunggu," katanya merespons pertanyaan wartawan.

Mengenai aturan boleh tidak anggota membawa senjata api saat membubarkan tawuran, kata Didik, hak ini juga masih dilakukan pemeriksaan. Di situ nantinya akan diketahui, apakah menjalankan SOP atau tidak. Sejauh ini pemeriksaan masih berjalan.

Baca juga: Polisi selidiki kasus tawuran akibatkan satu warga tewas di Makassar

Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol.dr. Muhammad Haris mengatakan telah melaksanakan pemeriksaan luar jenazah korban dengan persetujuan keluarga untuk pemeriksaan dalam atau autopsi.

"Kita dapatkan di punggung belakang ada luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan,” tuturnya.

Sebelumnya, tawuran antarpemuda Kandea III dan Bunga Ejaya Beru disamping kanal Masijid Al Markaz pecah pada Minggu pukul 02.50 WITA.

Lima personel Polsek Tallo dipimpin Ipda Azharirir sedang berpatroli mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Ada seratusan orang di lokasi kejadian bertikai saling serang menggunakan batu, busur dan anak panah .

Saat berusaha membubarkan tawuran, kata Kapolres Arya, informasinya personil melepaskan tembakan peringatan, namun diserang balik para pelaku tawuran menggunakan batu dan anak panah. Tawuran akhirnya berhasil dibubarkan Namun, pada pukul 04.50 WITA diperoleh informasi ada seorang tertembak.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Jala Ammari. Informasi tersebut diketahui Kapolsek Tallo AKP Asfada lalu mendatangi rumah sakit, selanjutnya dirujuk untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Bayangkara. Tetapi, nyawa korban tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Kortastipidkor sita aset Bupati Gowa sekitar Rp5,5 miliar

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.