Pemdes di Barito Selatan diminta tetap maksimal beri pelayanan meski DD berkurang

Pemdes di Barito Selatan diminta tetap maksimal beri pelayanan meski DD berkurang

Pemdes di Barito Selatan diminta tetap maksimal beri pelayanan meski DD berkurang

Jumat, 14 Agustus 2026 12:35 WIB

Image Print

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Selatan, Akhmad Akmal Husein saat diwawancarai, di Buntok, Kamis (13/8). (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah Akhmad Akmal Husein meminta pemerintah desa tetap semangat dalam menjalankan tugasnya meskipun Dana Desa (DD) dipangkas lebih dari 50 persen.

"Kita meminta kepada pemerintah desa tetap maksimal bersemangat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, walaupun anggaran DD pada 2026 ini dipangkas dari Rp59 miliar dan kini hanya tersisa Rp24 miliar," katanya di Buntok, Kamis.

Meski ada efisiensi, DPMD tetap berupaya memberi dukungan serta fasilitasi terkait pelaksanaan tugas pemerintah desa, termasuk apa yang menjadi hak-hak pemerintah desa.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk mengabaikan program yang telah direncanakan. Penggunaan DD harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dan tetap mengacu pada ketentuan serta regulasi yang berlaku.

Akmal juga mendorong pemerintah desa memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk program-program pemberdayaan masyarakat. Di antaranya penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan serta program mitigasi bencana.

Ia mengakui, manfaat dari sejumlah program pemberdayaan tersebut tidak selalu dapat dirasakan masyarakat secara langsung dalam waktu singkat.

“Kami ingatkan, jangan berbuat kecurangan atau hal-hal yang melanggar ketentuan. Jangan sampai, sudah dana yang diterima sedikit, kemudian ada kecurangan. Meskipun dana yang diterima kecil, kita berharap manfaatnya tetap bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat di desa,” tegasnya.

Baca juga: Penjabat Sekda Barsel sebut Dana Desa dipangkas lebih dari 50 persen

Selain itu, Akmal mengingatkan pemerintah desa untuk terus membangun koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten, khususnya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran.

Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana desa agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus mengawasi pemanfaatan anggaran tersebut

“Gunakanlah dana secara maksimal, namun transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat pun bisa memberikan dukungan secara maksimal juga,” ujarnya.

Sebelumnya, pengurangan Dana Desa di Kabupaten Barito Selatan diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Barito Selatan Ita Minarni usai mengikuti rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Perubahan 2026 di kantor DPRD Barsel, (11/8).

“Dana Desa tadinya Rp59 miliar, sekarang hanya menjadi Rp24 miliar,” ungkap Ita.

Menurut Ita, pengurangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Rasionalisasi anggaran tersebut tidak hanya berdampak terhadap Dana Desa, tetapi juga sejumlah program lainnya yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD 2026.

Pemkab Barsel selanjutnya akan melakukan penyesuaian terhadap berbagai program dan anggaran melalui APBD Perubahan 2026.

Baca juga: Bupati Barito Selatan lantik 213 pejabat administrator dan pengawas

Baca juga: DPRD bersama Pemkab Barito Selatan mulai bahas APBD Perubahan 2026

Baca juga: DPRD Barito Selatan sarankan pemkab evaluasi kinerja Perumdam Tirta Barito

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.