Pastikan Pelayanan Optimal, Petugas BPJS SATU dampingi peserta JKN di rumah sakit

Pastikan Pelayanan Optimal, Petugas BPJS SATU dampingi peserta JKN di rumah sakit

Pastikan Pelayanan Optimal, Petugas BPJS SATU dampingi peserta JKN di rumah sakit

Jumat, 14 Agustus 2026 17:15 WIB

Image Print

Petugas BPJS SATU (Siap Membantu), membantu peserta mengakses informasi maupun menyampaikan kendala saat menjalani pengobatan di rumah sakit. (HO - BPJS Kesehatan)

Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan terus memastikan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memperoleh pelayanan kesehatan optimal di rumah sakit.

Melalui petugas BPJS SATU (Siap Membantu), peserta dapat mengakses informasi maupun menyampaikan kendala saat menjalani pengobatan di rumah sakit, Jumat (14/8).

Petugas BPJS SATU merupakan sebuah optimalisasi dari peran Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit.

Keberadaan petugas PIPP di rumah sakit ini bermanfaat sebagai jembatan antara pasien dengan pihak rumah sakit. Hal ini tentu memudahkan bagi para pasien khususnya Peserta JKN atau pihak rumah sakit.

“Jadi setiap rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kami pastikan sudah ada petugas BPJS SATU. Peserta dapat menghubungi petugas BPJS SATU melalui nomor telepon yang tertera pada poster yang dipasang di lokasi-lokasi strategis seperti ruang pendaftaran rawat jalan, rawat inap maupun Instalasi Gawat Darurat masing-masing rumah sakit,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari

Petugas BPJS SATU secara rutin melakukan customer visit di rumah sakit untuk memotret pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta JKN telah sesuai dengan haknya.

Selain mengunjungi pasien secara langsung, peserta yang ingin menemui secara langsung ,juga dapat mengakses loket pelayanan informasi di seluruh rumah sakit difungsikan untuk memaksimalkan pemberian informasi bagi peserta yang membutuhkan dan penanganan pengaduan yang terjadi di rumah sakit.

“BPJS Kesehatan juga dibantu oleh Petugas PIPP yang ditunjuk dari masing-masing rumah sakit, sehingga peserta akan memperoleh kemudahan dari dua sisi. Hal tersebut guna menciptakan koordinasi yang cepat antara pihak BPJS Kesehatan, rumah sakit maupun peserta JKN,” tambah Debbie.

Dengan adanya petugas PIPP yang saling berkoordinasi dengan petugas BPJS SATU kebutuhan peserta akan tertangani lebih cepat, Sehingga masyarakat yang sedang sakit tidak perlu lagi khawatir dan bingung. Jika ada keluhan segera cari petugas PIPP di rumah sakit ataupun menghubungi nomor yang telah tersedia.

Peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan kesehatan lainnya yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan, salah satunya layanan online seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) 08118165165 serta BPJS Kesehatan Care Center 165.

Yoyok Patriotomo, dari segmen peserta pensiunan Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara mengaku sangat terbantu dengan berbagai layanan yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan. Salah satunya layanan BPJS Keliling dan hadirnya petugas BPJS SATU di rumah sakit.

“Layanan BPJS keliling sering hadir di RSUP dr. Kariadi Semarang, saya seringkali menyambangi saat control ke rumah sakit, bahkan pada saat itu petugas BPJS SATU seringkali stand by, banyak pertanyaan yang dijawab secara tuntas oleh petugas,” ucap Yoyok.

Yoyok mengaku, petugas BPJS SATU menjelaskan secara runtut alur pelayanan kesehatan bagi dirinya sebagai peserta, serta memperkenalkan berbagai kemudahan saat berencana menjalani perawatan di rumah sakit.

“Petugas BPJS SATU mengajari saya mengunduh Aplikasi Mobile JKN, disitu saya jadi tahu dan bisa mengecek keaktifan kartu saya juga bagaimana cara melakukan pendaftaran online untuk mempersingkat waktu tunggu saya saat kontrol,” ucapnya.

Yoyok mengaku sangat terbantu dengan petugas BPJS Satu. Mereka dapat memberikan penjelasan secara utuh pelayanan di rumah sakit dan memastikan dirinya mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan cepat.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.