Misbakhun: APBN 2027 Tembus Rp4.000 T, Ekonomi Dikejar 6 Persen

Misbakhun: APBN 2027 Tembus Rp4.000 T, Ekonomi Dikejar 6 Persen

Menurut Misbakhun, besarnya anggaran tersebut berjalan beriringan dengan target pertumbuhan ekonomi yang juga dinaikkan menjadi 6%.

"Kita di APBN kita sekarang ini, kita pertama kalinya melewati angka Rp4.000 triliun dan pertama kali kita menargetkan pertumbuhan keluar dari zona 5%," kata Misbakhun usai sidangg pparipurna nota keuang di komplek parlemen, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga: Misbakhun Ungkap Syarat Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027

Ia menjelaskan defisit APBN tersebut berada di sekitar 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Defisit kita hanya sekitar 2,4. Artinya apa? Targetnya tinggi, kemudian defisitnya di bawah, sekitar Rp671,2 triliun," ujarnya.

Dengan desain tersebut, Misbakhun menilai pemerintah ingin memberikan sinyal bahwa peningkatan target pertumbuhan tidak secara otomatis diterjemahkan menjadi pelebaran defisit yang besar.

Menurutnya, kombinasi antara target pertumbuhan dan disiplin defisit menjadi salah satu pesan penting APBN 2027 kepada pasar.

"Target ini adalah sebuah pesan yang kuat kepada pasar untuk sama-sama kita optimistis, membangun optimisme secara bersama-sama," katanya.

Misbakhun menjelaskan pembiayaan APBN tetap berasal dari penerimaan negara dan pembiayaan defisit.

Dalam keterangannya, ia menyebut penerimaan negara yang terdiri dari penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak menjadi sumber pendanaan APBN.

Ia menyebut penerimaan yang berasal dari pajak dan sumber lainnya mencapai sekitar Rp3.426 triliun.

"Rp3.426 triliun itu datang dari penerimaan pajak, penerimaan kepabeanan dan penerimaan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak. Sisanya adalah selisihnya menjadi defisit," ujar Misbakhun.

Dengan demikian, kebutuhan belanja yang tidak tertutup oleh penerimaan negara akan dibiayai melalui pembiayaan anggaran.

Saat ditanya mengenai penambahan utang, Misbakhun mengatakan pembiayaan tersebut tetap harus berada dalam kerangka defisit APBN yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Kalau sepanjang itu masih di dalam kerangka APBN bahwa defisitnya dibolehkan oleh undang-undang, kan kita setujui bersama dengan pemerintah," katanya.

Baca Juga: Misbakhun: Bansos dan Subsidi Berlapis Berhasil Jaga Daya Beli Masyarakat di Paruh Pertama 2026

Ia juga menyebut pemerintah masih memiliki Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang dapat digunakan dalam pengelolaan kas negara.

"SAL masih bisa. SAL kita masih punya Sisa Anggaran Lebih, dan kita digunakan untuk proses yang lain, dan kita masih menggunakan sebagian defisit ditutup dari situ," ujar Misbakhun.

Di sisi belanja, Misbakhun menekankan pentingnya government spending atau belanja pemerintah yang ekspansif untuk memberikan dampak terhadap perekonomian.

Ia menyebut belanja di sektor pendidikan dan kesehatan dapat menjadi bagian dari instrumen tersebut.

"Government spending yang ekspansif itu memberikan dampak yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi," katanya.

Menurut Misbakhun, anggaran pendidikan dan kesehatan sudah memiliki alokasi masing-masing melalui mandatory budgeting.

Karena itu, tantangannya bukan semata-mata meningkatkan anggaran, tetapi memastikan belanja tersebut memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.