Mensesneg: Prabowo tekankan penegakan hukum bagi pelaku karhutla
Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Prasetyo mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu poin yang ditekankan Presiden Prabowo dalam dua rapat koordinasi terkait penanganan karhutla yang berlangsung di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan media yang dipantau melalui siaran langsung Sekretariat Presiden di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Prabowo susuri karhutla di Kubu Raya, pastikan penanganan optimal
Menurutnya, penindakan tersebut berlaku terhadap berbagai pihak yang terlibat, baik perorangan maupun korporasi.
"Perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," katanya menjelaskan.
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus pada faktor cuaca dalam menangani karhutla. Apabila ditemukan unsur kesengajaan yang memenuhi kategori tindak pidana, pemerintah akan mengambil langkah penegakan hukum.
"Itu menjadi salah satu penekanan," kata Prasetyo.
Baca juga: Seskab: Prabowo tambah 1.500 personel dan 6 helikopter untuk karhutla
Baca juga: Prabowo tinjau kondisi karhutla di Kalimantan Barat
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.