Menlu mengumumkan pencalonan RI sebagai anggota tidak tetap DK PBB
Menlu mengumumkan pencalonan RI sebagai anggota tidak tetap DK PBB
Minggu, 27 September 2026 17:57 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono saat menyampaikan pernyataan nasional Indonesia di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat. ANTARA/HO-Kemlu.go.id/pri.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum PBB.
“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029 - 2030,” kata Sugiono dalam pernyataan nasional Indonesia yang disampaikan di hadapan Majelis Umum PBB di New York pada Sabtu (26/9) waktu setempat yang dipantau melalui siaran langsung dari Jakarta.
Menlu menerangkan bahwa Indonesia akan membawa komitmen “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian” untuk pencalonannya di DK PBB.
Menurut Menlu, membina persatuan berarti membangun kepercayaan terhadap sistem multilateral dan memastikan berbagai saluran untuk dialog antara berbagai pihak di tingkat internasional tetap terbuka.
Sementara itu, memajukan perdamaian bermakna Indonesia akan terus mendorong ditegakkannya hukum internasional serta memastikan berbagai instrumen yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk tujuan tersebut.
Indonesia merupakan negara yang tepat untuk menjadi bagian DK PBB mengingat besarnya komitmen nasional untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia dan penyelesaian konflik, kata Menlu RI.
“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” ucap dia.
Menlu juga menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar untuk misi perdamaian PBB sejak 1957, dengan partisipasi personel RI sebagai penjaga perdamaian di Lebanon di bawah UNIFIL telah berjalan hingga 20 tahun.
Sugiono menegaskan Indonesia akan terus menjaga dialog agar tetap terbuka, membangun kesamaan pandangan, dan mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama konkret apabila diberi ruang berkontribusi sebagai bagian DK PBB.
“Kami akan membawa prinsip yang sama, yang memandu kebijakan luar negeri kami saat terlibat dengan semua pihak serta menjaga ruang untuk bekerja sama tetap terbuka,” tambahnya.
Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) yang disampaikan pada 14 Januari 2026, Sugiono mengumumkan Indonesia berencana mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2029 - 2030 dan akan segera memulai kampanye untuk menggalang dukungan.
Indonesia pernah menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB sebanyak empat kali, yaitu pada periode 1973 - 1974, 1995 - 1996, 2007 - 2008, dan 2019 - 2021. Indonesia juga sempat memegang presidensi DK PBB pada Agustus 2020.
Pewarta : Nabil Ihsan
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.