Menkeu Suahasil Puji Dirjen Bea Cukai: Memang Mantap - Makro Katadata.co.id

Menkeu Suahasil Puji Dirjen Bea Cukai: Memang Mantap - Makro Katadata.co.id

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bawah kepemimpinan Djaka Budi Utama. DBJBC dinilai mampu menjalankan dua fungsi utamanya, yakni mengumpulkan penerimaan negara sekaligus melakukan pengawasan terhadap barang ilegal.

Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2026 mencapai Rp 210,2 triliun, naik 7,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Ini adalah suatu prestasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai yang kami apresiasi bersama,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9).

Suahasil mengatakan, penerimaan Bea Cukai sempat tumbuh negatif pada Januari hingga Maret 2026. Namun, pertumbuhan mulai berbalik positif sejak April.

Realisasi penerimaan sebesar Rp 210,2 triliun berasal dari penerimaan cukai sebesar Rp 148,7 triliun, bea masuk Rp 36,4 triliun, dan bea keluar Rp 25,1 triliun.

Menurut Suahasil, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain volume perdagangan, nilai tukar, serta permintaan dari luar negeri. “Kalau kita ekspor biasanya pakai kurs valuta asing. Kurs valuta asingnya itu mengalami penguatan, maka volume ekspornya meningkat, beanya juga naik,” katanya.

Sedangkan dari sisi impor, peningkatan nilai barang impor yang dihitung dalam valuta asing juga dapat meningkatkan penerimaan bea masuk secara nominal.

“Jadi faktor volume, faktor kurs, faktor permintaan luar negeri itu menjadi sangat penting,” kata Suahasil.

Suahasil menekankan tugas Bea Cukai tidak hanya mengejar penerimaan negara. Aparat Bea Cukai juga bertugas mengawasi dan menindak peredaran barang ilegal serta barang kena cukai.

“Teman-teman di Bea Cukai fungsinya selain mengumpulkan penerimaan juga melakukan pengawasan atas barang-barang yang ilegal yang ditransportasikan maupun barang-barang yang merupakan barang kena cukai,” katanya.

Menurut dia, fungsi penerimaan dan pengawasan tersebut harus berjalan beriringan.

“Karena itu tugas dari mengumpulkan penerimaan selalu kita tandem dengan tugas untuk pengawasan,” kata dia. 

Salah satu hasil pengawasan tersebut terlihat dari penindakan rokok ilegal. Sepanjang 2026, Bea Cukai telah menemukan 1,124 miliar batang rokok ilegal, meningkat 60% dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, jumlah penindakan hanya meningkat 9,8% menjadi 13.151 kali. Dengan demikian, menurut Suahasil, jumlah barang yang diamankan dalam setiap penindakan juga semakin besar.

Dalam pemaparannya, Suahasil sempat berseloroh bertanya kepada wartawan mengenai jumlah batang rokok dalam satu pack. Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama kemudian menjawab pertanyaan tersebut.

“Ah, Dirjen Bea Cukai memang mantap,” kata Suahasil menimpali jawaban Djaka.

Suahasil pun menggunakan asumsi satu bungkus berisi 20 batang untuk menggambarkan besarnya jumlah rokok ilegal yang telah diamankan.

“Kita ambil yang paling besar itu isi20. Yang sudah ditemukan rokok ilegal ini 1,124 miliar batang. Anda bisa bayangkan,” katanya.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkotika. Suahasil mengatakan, terdapat kondisi ketika jumlah penindakan menurun, tetapi barang bukti yang diamankan justru meningkat.

Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 11,43 ton. Salah satunya adalah 2,6 ton metamfetamin cair dari kapal MV Ocean Porter.

“Lagi-lagi teman-teman BC itu bekerja sama dengan aparat-aparat yang lain dan ini adalah menjaga Republik Indonesia,” ujarnya.

Pengawasan Bea Cukai juga mencakup upaya penyelundupan emas. Hingga 14 September 2026, Bea Cukai telah melakukan 74 kali penindakan terhadap upaya membawa emas secara tidak semestinya, terutama ke luar negeri.

Total emas yang ditemukan dari penindakan Bea Cukai mencapai 34,5 kilogram. Emas tersebut terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari emas batangan, perhiasan, hingga serbuk emas.

Suahasil mengatakan, penindakan tersebut diperlukan untuk mencegah sumber daya alam Indonesia dibawa ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.

“Ini adalah upaya untuk membawa sumber daya alam Indonesia ke luar negeri dengan cara yang tidak baik,” katanya.

Suahasil pun menegaskan peran Bea Cukai mencakup dua sisi, yakni mengumpulkan penerimaan melalui kepabeanan dan cukai serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai barang yang masuk maupun keluar Indonesia.

“Jadi itu adalah kepabeanan, penerimaan dari kepabeanan dan cukai dan pengawasan dilakukan oleh Bea dan Cukai,” kata Suahasil.

Djaka sebelumnya dikabarkan tak akur dengan menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelum reshuffle, Purbaya bahkan dikabarkan berencana merombak sejumlah pejabat DJBC, termasuk posisi Djaka. 

Namun, Djaka membantah rumor ketidakakurannya dengan Purbaya. “Kata siapa? Ngarang-ngarang aja,” kata dia.

Sedangkan Purbaya usai melakukan proses serah terima jabatan dengan Suahasil sempat mengakui kemungkinan pemecatannya terkait perombakan besar-besaran yang dilakukannya di Direktorat Jenderal Pajak dan DJBC. "Setengahnya iya," ujar Purbaya.

Nama Djaka sempat terseret dalam kasus perkara korupsi suap importasi barang PT Blueray Cargo. Komisi Pemberantasan Korupsi sempat membuka peluang untuk memeriksa Djaka karena namanya beberapa kali muncul dalam persidangan dan putusan perkara. Namun hingga kini, pemeriksaan belum dilakukan.