Menkeu: Rp 120 Triliun Keuntungan Danantara Masuk APBN Tahun Ini |Republika Online
Sekitar Rp 120 triliun keuntungan Danantara akan dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar Rp 120 triliun keuntungan Danantara akan dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, pemerintah masih menunggu waktu pengiriman dana tersebut ke kas negara.
“Sudah dipastikan (kembali ke APBN). Tinggal ditentukan kapan dia mau kirim. (Porsinya) sekitar Rp 120 triliun tahun ini, itu yang diputuskan oleh presiden,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Menurut Purbaya, dana tersebut akan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya. Dana itu nantinya ditempatkan sebagai cadangan untuk memperkuat APBN.
“Untuk cadangan dulu, supaya anggaran kita semakin kuat,” katanya.
Tambahan penerimaan tersebut, lanjut Purbaya, juga dapat membantu menjaga defisit APBN 2026 yang ditargetkan sebesar 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah juga dapat menggunakannya jika membutuhkan anggaran untuk keperluan yang tidak terduga.
Untuk 2027, Purbaya belum memastikan apakah sebagian keuntungan Danantara kembali dialihkan ke APBN. Kebijakan tersebut masih bergantung pada keputusan Presiden.
“Belum (ada pembicaraan tahun depan), ini tergantung kebijakan Pak Presiden. Tapi yang jelas itu kan bagus Danantara keuntungannya meningkat, fiskalnya juga secara nggak langsung diuntungkan,” ujarnya.
Purbaya menilai peningkatan keuntungan Danantara akan turut memperbesar penerimaan negara. Ia membandingkan penerimaan dividen pemerintah sebelumnya yang berada di kisaran Rp 90 triliun.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp 90 triliun dari dividen. Kalau dikasih Rp 120 triliun kan bagus meningkat. Saya nggak rugi, pemerintah nggak rugi, pendapatan nggak rugi, malah nambah,” kata Purbaya.