Mendagri pelajari usulan masa jabatan kades

Mendagri pelajari usulan masa jabatan kades

Mendagri pelajari usulan masa jabatan kades

Senin, 14 September 2026 22:53 WIB

Image Print

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kementeriannya akan mempelajari usulan perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) ihwal perpanjangan masa jabatan kepala desa.

"Nanti kita bahas. Kita lagi pelajari dulu positif dan negatifnya," kata Tito ditemui usai rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, Senin.

Terpisah, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya akan mencermati usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan parlemen.

Rifqi, dalam keterangan kepada wartawan, Senin, menjelaskan usulan tersebut dicermati bersamaan dengan penataan sistem pemilihan kepala desa (pilkades) menuju pemilihan langsung dan serentak secara nasional.

"Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan daerah akan mencermati aspirasi tersebut bukan hanya dalam konteks sempit perpanjangan masa jabatan, tetapi juga penataan kelembagaan pemerintahan desa, termasuk penataan pilkades secara langsung dan serentak yang mungkin sudah mulai bisa kita bicarakan saat ini," ucapnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR menyerap penyampaian aspirasi dari perkumpulan Kepala Desa AMJ soal perpanjangan masa jabatan menyusul jabatan kepala desa akan berakhir pada 2027.

Dalam audiensi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/9), Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi mengatakan perpanjangan masa jabatan kepala desa akan mengurangi biaya pilkades, sesuai dengan semangat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini.

Perkumpulan itu juga meminta agar para kades petahana saat ini diperpanjang masa jabatannya tanpa perlu pelaksanaan pilkades dalam periode tertentu, dengan batas-batas waktu yang ditentukan secara jelas dan tetap berdasarkan mekanisme hukum.

Dengan keberlanjutan itu, para kepala desa disebut akan lebih fokus menyelesaikan program pembangunan di desa dan mengawal serta memastikan program prioritas nasional, seperti Maka Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan parlemen akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya menindaklanjuti aspirasi Kepala Desa AMJ.

Kendati demikian, Dasco mengingatkan bahwa keputusan nantinya berada di tangan pemerintah.

Pewarta : Fath Putra Mulya
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.