Meksiko tidak membalas tarif Trump, andalkan perjanjian dagang
Meksiko tidak membalas tarif Trump, andalkan perjanjian dagang
Sabtu, 25 Juli 2026 16:52 WIB
Presiden AS Donald Trump (tengah) menghadiri upacara penyerahan bersama Presiden FIFA Gianni Infantino (kiri) dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum (kanan) setelah Spanyol memenangkan pertandingan final Piala Dunia FIFA 2026 antara Spanyol dan Argentina di New Jersey, Amerika Serikat, pada 19 Juli 2026. ANTARA/Evrim Aydın - Anadolu Agency /pri.
Kota Meksiko (ANTARA) - Menteri Ekonomi Meksiko Marcelo Ebrard, Jumat (24/7) menegaskan bahwa pemerintah negaranya tidak akan mengenakan tarif balasan atas kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang meluncurkan gelombang baru tarif perdagangan terhadap berbagai negara.
"Kami memilih jalan untuk tidak meningkatkan konflik karena jika Anda mengenakan tarif, mereka akan mengenakan tarif yang lebih tinggi atau menaikkan tarif yang sudah ada, dan sangat kecil kemungkinan pada akhirnya Anda dapat mengalahkan ekonomi terbesar di dunia," kata Ebrard kepada Formula Noticias.
Pemerintahan Trump memberlakukan tarif baru terhadap 60 perekonomian berdasarkan ketentuan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Amerika Serikat Tahun 1974, yang bertujuan melarang impor barang yang diproduksi menggunakan kerja paksa.
Mulai Jumat, negara-negara yang berdagang dengan Amerika Serikat tidak lagi diatur berdasarkan Pasal 122, yang sebelumnya memungkinkan pengenaan biaya tambahan untuk mengatasi persoalan mendasar dalam pembayaran internasional, dan kini dikenai tarif berdasarkan Pasal 301 yang baru diterapkan.
Dalam skema baru tersebut, Meksiko akan dikenai tarif sebesar 10 persen terhadap ekspornya. Namun, sebagai mitra dagang terbesar sekaligus negara tetangga terdekat Amerika Serikat, Meksiko memperoleh perlindungan melalui Perjanjian Perdagangan Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA), yang melindungi sekitar 85 persen ekspor Meksiko dari tarif.
Tarif 10 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang perdagangan tersebut hanya akan berlaku bagi ekspor yang berada di luar cakupan USMCA. Komoditas tersebut sebelumnya juga telah dikenai tarif berdasarkan Pasal 122, sehingga ekspor Meksiko tidak akan menghadapi tarif tambahan akibat kebijakan baru yang diperintahkan Trump.
"Keputusan untuk menaikkan tarif merupakan keputusan sepihak pemerintah Amerika Serikat dan tidak hanya ditujukan kepada Meksiko, tetapi kepada seluruh negara di dunia. Yang kami upayakan adalah mempertahankan posisi yang lebih menguntungkan dibandingkan negara-negara lain. Saat ini kami masih memilikinya karena 80 persen dari ekspor kami tidak dikenai tarif apa pun," kata Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum dalam konferensi pers pada Jumat.
Sumber: Anadolu
Pewarta : Kuntum Khaira Riswan
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026