Legislator Barut dukung penyusunan RPK-JMD untuk tingkatkan kompetensi ASN

Legislator Barut dukung penyusunan RPK-JMD untuk tingkatkan kompetensi ASN

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Patih Herman AB, mendukung pelaksanaan pendampingan penyusunan profil kebutuhan Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka ANTARA News kalteng 1 ...

Legislator Barut dukung penyusunan RPK-JMD untuk tingkatkan kompetensi ASN

Senin, 3 Agustus 2026 17:10 WIB

Image Print

Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB. ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Patih Herman AB, mendukung pelaksanaan pendampingan penyusunan profil kebutuhan Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD), yang digelar pemerintah daerah melalui BKPSDM setempat.

"Penyusunan RPK-JMD merupakan langkah strategis dalam membangun sumber daya aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang terus berkembang," kata Patih Herman di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, RPK-JMD menjadi instrumen penting, agar pengembangan kompetensi ASN benar-benar berdasarkan kebutuhan organisasi dan kebutuhan jabatan, sehingga setiap program pelatihan maupun peningkatan kapasitas dapat berjalan lebih tepat sasaran.

Peningkatan kompetensi ASN akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan berkomitmen menyusun dokumen RPK-JMD secara serius agar menjadi acuan dalam pengembangan SDM aparatur.

Dia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang menggandeng Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDMD Kemendagri dalam memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting dalam menciptakan aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.

Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.