KPK Soal Rajin OTT Bupati: Bukan Berarti Level Gubernur Enggak Ada

KPK Soal Rajin OTT Bupati: Bukan Berarti Level Gubernur Enggak Ada

Bagikan: JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) tidak serampanga...

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) tidak serampangan digelar. Harus ada alat bukti yang kuat untuk menjerat seseorang, termasuk kepala daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat disinggung alasan OTT kebanyakan menangkap bupati atau wali kota bukan gubernur maupun pejabat yang lebih tinggi. Dia bilang operasi senyap biasanya diawali aduan masyarakat.

β€œYang kebetulan laporan yang cukup disertai dengan petunjuk atau alat bukti yang cukup kuat itu kebetulan di level bupati,” kata Fitroh dalam konferensi pers di Merah Putih KPK, Kuningan Persada yang dikutip Jumat, 31 Juli.

Kondisi inilah yang kemudian membuat KPK bergerak melakukan OTT di level bupati maupun wali kota. β€œBukan berarti di level Gubernur enggak ada. Juga ada,” tegas Fitroh.

β€œHanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup. Karena KPK juga tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan serampangan. Tetap harus didasarkan kepada kecukupan alat bukti. Jangan sampai kemudian kita melakukan penegakan hukum tapi melanggar hukum,” sambung dia.

Fitroh juga membantah adanya tudingan lembaganya melindungi kepala daerah di wilayah maupun level tertentu. β€œJadi bukan berarti kita melindungi Gubernur atau melindungi orang-orang yang seharusnya kita upaya paksa tapi kita tidak lakukan. Jadi tergantung kecukupan alat bukti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fitroh yang menjadi penanggung jawab di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, sebenarnya sudah sering kali bertanya soal OTT yang hanya menangkap bupati maupun wali kota. Tapi, lagi-lagi dia memastikan operasi senyap tidak bisa dilakukan sembarangan.

β€œSaya juga sempat kemarin nanya sama Deputi (Penindakan dan Eksekusi KPK, red) sama Dirlid (Direktur Penyelidikan KPK, red), 'ini kenapa Bupati terus ini?' gitu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menggelar 12 OTT dan tujuh di antaranya menjerat kepala daerah hingga pertengahan tahun ini. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya dua operasi senyap hingga periode Juni.

BACA JUGA:


Adapun 12 OTT yang dilakukan KPK berlangsung di sejumlah wilayah meliputi Pemerintah Kabupaten Pati, Madiun, Pekalongan, Rejang Lebong, Cilacap, Tulungagung, dan Muara Enim.

Kemudian operasi senyap menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta, KPP Pratama Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pengadilan Negeri Depok, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+