Komisi II DPRD Maluku minta Pertamina awasi distribusi BBM di MBD - ANTARA News Ambon, Maluku
Ambon (ANTARA) - Komisi II DPRD Maluku meminta Pertamina meningkatkan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk mencegah penimbunan dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku John Laipeni di Ambon, Sabtu, mengatakan pengawasan distribusi BBM merupakan langkah penting untuk memastikan pasokan diterima masyarakat sesuai peruntukannya.
"Langkah seperti ini juga sangat strategis dalam mencegah terjadinya penjualan BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Menurut John, distribusi BBM ke setiap daerah, termasuk Kabupaten MBD, harus dilakukan secara transparan agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan dengan merugikan masyarakat.
"Distribusi BBM harus diawasi secara ketat sehingga tidak terjadi penimbunan maupun penjualan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Permintaan tersebut, lanjut dia, telah disampaikan secara resmi dalam rapat kerja Komisi II DPRD Maluku bersama mitra terkait, termasuk Pertamina.
Dalam rapat itu, Komisi II menyoroti dugaan adanya pelaku usaha yang menyatakan stok BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah habis, namun setelah ditelusuri masih terdapat persediaan yang disimpan di gudang.
Menurut John, kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk menjual BBM dengan harga lebih tinggi dari HET, sehingga merugikan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan seperti Kabupaten MBD.
"Pengawasan harus diperkuat agar tidak ada oknum yang bermain dan merugikan masyarakat," ujarnya.
Ia berharap pengawasan yang konsisten dapat menjamin distribusi BBM berlangsung secara adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat di Kabupaten MBD tetap terpenuhi tanpa praktik penimbunan maupun permainan harga.
Pewarta: Daniel Leonard
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.