Ketua DPRD Palu imbau warga manfaatkan BPJS yang dibayarkan pemerintah

Ketua DPRD Palu imbau warga manfaatkan BPJS yang dibayarkan pemerintah

Ketua DPRD Palu imbau warga manfaatkan BPJS yang dibayarkan pemerintah

Sabtu, 22 Agustus 2026 18:28 WIB

Image Print

Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T Djanggola melakukan penjaringan aspirasi masyarakat atau reses Caturwulan II Masa Persidangan 2026, Sabtu (22/8/2026). (ANTARA/Kristina Natalia)

Kota Palu (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T. Djanggola mengimbau masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dibayarkan pemerintah agar memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia, termasuk puskesmas.

“Berdasarkan keterangan dari Dinas Sosial bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk membayar BPJS itu adalah Rp1,8 miliar per bulan sehingga harus dimanfaatkan,” kata Rico saat melakukan penjaringan aspirasi caturwulan II masa persidangan tahun 2026 di Jalan Ongka Malino, Kecamatan Palu Timur, Sabtu sore.

Ia mengatakan kepesertaan BPJS yang telah dibiayai pemerintah seharusnya digunakan masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan ketika membutuhkan pengobatan.

Menurut Rico, terdapat ketentuan dalam penggunaan kepesertaan BPJS yang perlu diketahui masyarakat, termasuk mengenai status kepesertaan yang dapat dinonaktifkan apabila tidak dimanfaatkan dalam kurun waktu satu tahun.

“Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan, sementara pemerintah sudah bayarkan,” ujarnya.

Selain membahas pemanfaatan BPJS Kesehatan, dalam reses Caturwulan II Masa Persidangan Tahun 2026 tersebut, Rico juga menerima sejumlah aspirasi masyarakat.

Aspirasi yang disampaikan antara lain terkait pengelolaan sampah rumah tangga, penyediaan tempat bagi perempuan untuk belajar Al Quran, serta bantuan bagi anak yatim piatu.

“Kalau soal pengelolaan sampah dan bantuan untuk yatim piatu sudah dicatat langsung oleh dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti, sementara untuk pengadaan tempat belajar Al Quran harus masukkan proposal ke kami,” katanya.

Rico menjelaskan seluruh aspirasi yang diterima dalam masa reses akan ditindaklanjuti melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Maret 2027.

Setelah itu, aspirasi tersebut akan dijadwalkan untuk dibahas bersama Pemerintah Kota Palu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta arah pembangunan pemerintah daerah.

Ia mengatakan perencanaan program pemerintah tidak hanya bersumber dari hasil reses anggota DPRD, tetapi juga melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

“Ini harus dibahas bersama mengingat keuangan daerah dan visi misi wali kota,” tutup Ketua DPRD Kota Palu.

Reses tersebut dikoordinasikan oleh koordinator reses daerah pemilihan (dapil) Kota Palu I, Kecamatan Palu Timur-Mantikulore, Bayu Febrianto, Agussalim dan Yulianti Pakiding, dengan pendamping Arifanda Azhari dan Farid Dwi Kurniawan.

Pewarta : Kristina Natalia
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026