Ketika Program Unggulan Tersandung: Ujian Kepemimpinan Korektif Prabowo
Oleh: Satrio Arismunandar, lulusan S3 Filsafat FIB Universitas Indonesia
Sabtu, 12 September 2026, 16:51 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Ada satu fase yang hampir selalu datang dalam perjalanan sebuah pemerintahan: saat visi besar mulai berhadapan dengan kenyataan di lapangan.
Pada awal pemerintahan, seorang presiden biasanya berbicara tentang masa depan. Ia menjanjikan perubahan, menawarkan program unggulan dan mengajak masyarakat percaya bahwa negara dapat bergerak ke arah yang lebih baik.
Tetapi setelah program berjalan, persoalannya berubah. Bukan lagi: apakah visinya bagus? Melainkan: apakah negara mampu mengerjakannya?
Di sinilah pemerintahan mulai memasuki fase yang jauh lebih sulit. Sebab sebuah gagasan bisa sangat mulia, tujuan akhirnya bisa sangat baik, bahkan dukungan politiknya bisa sangat kuat, tetapi semuanya dapat terganggu oleh persoalan yang kelihatannya sederhana: desain yang kurang matang, birokrasi yang tidak siap, pengawasan yang lemah, rantai distribusi yang buruk, data yang tidak akurat, atau target yang terlalu ambisius.
Pada titik inilah sebuah konsep yang penting dalam kepemimpinan pemerintahan muncul: “kepemimpinan korektif”. Kepemimpinan korektif bukan kepemimpinan yang membatalkan semua program ketika muncul masalah. Bukan pula kepemimpinan yang mempertahankan program mati-matian hanya karena program tersebut merupakan janji politik.
Kepemimpinan korektif adalah kemampuan untuk mengatakan: “Tujuan kita tetap. Tetapi kalau cara kita mencapainya ternyata keliru, cara itu harus diperbaiki.”
Dan dalam konteks Indonesia hari ini, prinsip tersebut sangat relevan untuk membaca perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketika Visi Besar Bertemu Kenyataan di Lapangan
MBG merupakan salah satu program paling penting dalam agenda Prabowo. Gagasannya mudah dipahami: anak-anak Indonesia tidak boleh belajar dalam keadaan lapar. Negara harus hadir memastikan kebutuhan gizi generasi muda terpenuhi. Dalam jangka panjang, program ini diharapkan berkontribusi terhadap perbaikan gizi, pengurangan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Secara moral, sulit membantah tujuan tersebut. Tetapi memberikan makanan kepada puluhan juta penerima di sebuah negara kepulauan sebesar Indonesia bukanlah pekerjaan sederhana.
Ia membutuhkan sistem keamanan pangan, dapur yang memenuhi standar, tenaga pengolah yang terlatih, rantai pasok yang terkendali, penyimpanan dengan suhu yang tepat, transportasi, distribusi, pengawasan, pengujian, hingga mekanisme respons ketika terjadi masalah. Dan justru di titik inilah persoalan MBG mulai terlihat.
Pada awal September 2026, sekitar 1.950 siswa, guru dan santri dilaporkan mengalami gejala keracunan makanan dalam sejumlah insiden yang berkaitan dengan MBG. Data Kementerian Kesehatan yang dikutip Associated Press menyebut sejak program diluncurkan pada Januari 2025, insiden keracunan yang terkait MBG telah memengaruhi lebih dari 50.000 orang dalam 560 kasus di 245 kabupaten/kota dan 36 provinsi. Pemerintah kemudian memeriksa sekitar 27.000 titik distribusi, sementara setidaknya 833 dapur ditutup karena persoalan higiene dan sanitasi.
Angka tersebut tidak boleh diperlakukan hanya sebagai statistik. Di balik angka itu ada anak yang sakit, orang tua yang khawatir, sekolah yang harus menangani dampaknya, dan masyarakat yang mulai mempertanyakan kemampuan negara menjalankan program tersebut.
Namun di sinilah kepemimpinan korektif dibutuhkan. Masalah dalam pelaksanaan tidak otomatis berarti tujuan MBG salah. Yang mungkin salah adalah sistem yang mengantarkan tujuan tersebut menjadi kenyataan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mempunyai karakter berbeda. Program ini dimaksudkan untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa, memperkuat akses masyarakat terhadap layanan ekonomi, memperpendek rantai distribusi, membuka aktivitas ekonomi baru dan menjadikan koperasi sebagai salah satu instrumen ekonomi kerakyatan. Visinya juga besar.
Tetapi sekali lagi, visi besar tidak otomatis menghasilkan institusi yang sehat. Koperasi bukan sekadar papan nama, kantor dan struktur kepengurusan. Koperasi membutuhkan anggota yang aktif, pengelola yang kompeten, model bisnis yang masuk akal, tata kelola yang sehat, transparansi keuangan, akses pasar dan kemampuan bertahan tanpa terus-menerus bergantung kepada pemerintah.
Bahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengingatkan mengenai risiko tata kelola, termasuk kemungkinan koperasi terlalu bergantung pada intervensi negara sehingga justru kehilangan karakter kemandiriannya.
Di sinilah MBG dan Koperasi Merah Putih bertemu pada satu persoalan yang sama. Keduanya mempunyai tujuan yang besar. Tetapi tujuan besar membutuhkan mesin pelaksanaan yang jauh lebih matang.