Kepala BGN tingkatkan status keracunan MBG jadi kejadian fatal
Kami telah meningkatkan status, kasus keracunan bukan lagi kejadian menonjol, melainkan kejadian fatal, karena ini menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan seseorang
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meningkatkan status keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari kejadian menonjol menjadi kejadian fatal.
"Kami telah meningkatkan status, kasus keracunan bukan lagi kejadian menonjol, melainkan kejadian fatal, karena ini menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan seseorang," katanya dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurutnya, kesehatan, kondisi keamanan, dan nyawa seorang anak yang selama ini dirawat dan dijaga oleh anggota keluarganya menjadi penting.
"Kasus keracunan di Semarang, Jawa Tengah, kami harapkan menjadi yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi kepala badan ini. Setiap ada kasus keracunan, maka sanksi tegas kita berlakukan, pertama, dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kami tangguhkan sambil kita investigasi hasil laboratoriumnya dengan Dinas Kesehatan setempat," ucap Sudaryono.
Baca juga: Kepala BGN hentikan sementara SPPG Karangturi usai insiden pangan
Kemudian BGN akan mengevaluasi permasalahan apa yang ada di SPPG tersebut, baik dari segi standar higienisnya yang tidak tercapai atau kasus lain yang menyebabkan standar keamanan tidak dipenuhi.
"Apakah memang standar higienisnya tidak tercapai atau apa, termasuk investigasi ke dalam pada karyawan atau pegawai yang bekerja di situ, khususnya yang paling bertanggung jawab itu kepala SPPG-nya," kata Sudaryono.
Ia menegaskan untuk dapur-dapur MBG yang ditangguhkan, maka kepala SPPG-nya akan otomatis dicopot, sambil BGN menginvestigasi apakah terjadi kelalaian atau unsur-unsur lainnya.
Baca juga: BGN siap jalankan kebijakan anggaran MBG pasca-putusan MK
"Kami lihat apakah ini kelalaian atau ada unsur-unsur lainnya, kami investigasi lebih lanjut, dan menjadi pertimbangan kami mengambil keputusan berikutnya apakah perlu dipecat atau perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-nya tidak dilanjutkan," ucap Sudaryono.
Ia menegaskan BGN memberlakukan nol toleransi pada setiap status keracunan karena menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan para penerima manfaat.
"Kami ingin setransparan mungkin dan menyediakan informasi kepada publik seluas-luasnya, termasuk orang tua, guru, Dinas Pendidikan, bahwa anaknya diberi menu apa oleh negara, kandungan gizinya seperti apa, menu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, Insya Allah ke depan bisa nyambung dengan CCTV-nya untuk menimbulkan rasa nyaman pada guru dan orang tua," ujar Sudaryono.
Baca juga: Kepala BGN paparkan alasan mutasi pegawai main hp saat Zoom ke Sulsel
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.