Kepala BGN Temui Jaksa Agung, Bahas Pengawasan Tata Kelola MBG
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (11/8).
Dalam pertemuan itu, Sudaryono yang ditemani jajaran BGN membahas kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana menyebut kerjasama juga dilakukan lewat pendampingan hukum serta pengawasan lapangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," ujarnya kepada wartawan usai pertemuan.
Ketut mengatakan saat ini BGN masih terus melakukan pembenahan dan evaluasi program MBG menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pimpin BGN terus mendukung proses tindak pidana dalam tata kelola MBG. Ia juga mendorong seluruh pemeriksaan dilakukan secara terbuka, termasuk kepada oknum-oknum di BGN.
"Apapun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah apa namanya, menjadi domain pribadi ya daripada oknum-oknum yang dulu ya ada di BGN," jelasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan kunjungan itu merupakan agenda silaturahmi dan koordinasi setelah terbentuknya jajaran pimpinan BGN yang baru.
Menurut Anang, ke depan Kejagung dan BGN akan menjalin kerja sama, termasuk dengan melibatkan sejumlah personel apabila diperlukan.
"Bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ujarnya.
Anang menambahkan dalam pertemuan tersebut juga membahas beberapa sejumlah aspek evaluasi terutama yang berhubungan dengan tata kelola. Ia menegaskan, Kejaksaan siap membantu memberikan pendampingan dan pengawasan jalannya tata kelola program MBG.
"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," pungkasnya.
(tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]