Kemkomdigi dorong penguatan koordinasi lintas sektor tangani "scam" - ANTARA News Bangka Belitung
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong penguatan koordinasi lintas sektor untuk menangani online scam atau penipuan dalam jaringan (daring).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam Forum Group Discussion (FGD) "Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)" di Jakarta, Senin, mengatakan pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri memiliki tanggung jawab masing-masing untuk memastikan ekosistem digital memiliki mekanisme yang mampu mencegah dan merespons berbagai bentuk penipuan secara cepat dan efektif.
Alexander mengatakan penipuan daring kini tidak lagi menjadi persoalan yang berdiri sendiri pada satu sektor karena modusnya dapat melibatkan berbagai bagian dalam ekosistem digital.
"Hingga akhir Agustus lalu, Indonesia Anti-Scam Center telah menerima laporan hampir 670.000 laporan penipuan, dengan lebih dari 1,2 juta rekening dilaporkan," ujar dia.
Penipuan daring dapat melibatkan platform digital, telekomunikasi, sistem pembayaran, sektor jasa keuangan, hingga aliran dana hasil kejahatan. Oleh karena itu, penanganan penipuan daring membutuhkan koordinasi lintas sektor agar informasi, kebijakan, dan langkah penanganan dari masing-masing sektor dapat saling terhubung.
Penguatan tata kelola dan koordinasi lintas sektor juga perlu disertai penguatan regulasi yang memberikan kejelasan mengenai peran dan kewenangan masing-masing pihak. Regulasi tersebut, kata Alexander, juga diperlukan untuk mengatur mekanisme koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah respons terhadap penipuan daring.
"Kita ingin agar kebijakan yang dibangun tidak berjalan secara parsial, tetapi, menjadi fondasi bagi kerja bersama dalam melindungi masyarakat," kata dia.
Alexander menegaskan keamanan dan kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan transformasi digital Indonesia.
“Teknologi harus dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat, namun pada saat yang sama harus didukung oleh ekosistem yang aman, terpercaya, dan mampu memberikan perlindungan terhadap risiko yang berkembang,” ujar Alexander.
Diskusi penguatan koordinasi lintas sektor penanganan penipuan daring tersebut antara lain dihadiri perwakilan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan United Nations Office on Drugs and Crime. Acara juga dihadiri oleh perwakilan industri antara lain Indosat Ooredoo Hutchison, Meta, BCA dan DANA Indonesia.
Pewarta: Farika Nur Khotimah
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.