Kemenkum Sulbar Matangkan Harmonisasi Perda Ketertiban Umum Majene |Republika Online
Kemenkum Sulbar harmonisasi Perda Ketertiban Umum Majene.
REPUBLIKA.CO.ID, MAJENE, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat tengah mematangkan proses harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan rancangan regulasi daerah tersebut selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, di Majene, Kamis, menegaskan bahwa harmonisasi sejak tahap awal sangat krusial. “Harmonisasi bertujuan untuk menyelaraskan regulasi yang satu dengan regulasi yang lainnya agar tidak saling bertentangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pra-harmonisasi melalui Rumah Harmoni menjadi ruang vital untuk mengidentifikasi substansi yang perlu diselaraskan sebelum rancangan perda memasuki tahapan berikutnya. Koordinasi awal ini dinilai sebagai bagian penting dalam membangun regulasi daerah yang selaras, efektif, dan dapat diterapkan secara nyata di lapangan.
Pentingnya Komunikasi Antar Lembaga
Saefur Rochim juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kementerian Hukum. Menurutnya, sinergi ini diperlukan agar pembentukan regulasi berjalan sesuai tahapan dan benar-benar menjawab kebutuhan daerah. “Melalui proses harmonisasi, substansi rancangan dapat dikaji secara lebih komprehensif,” katanya.
Senada dengan hal itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulbar, Munawir, menyampaikan bahwa koordinasi awal diperlukan untuk melihat substansi rancangan secara menyeluruh. “Melalui Rumah Harmoni, rancangan regulasi dapat dikaji sejak awal untuk melihat kesesuaian substansi, kebutuhan daerah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini penting agar proses pembentukan Perda berjalan lebih terarah,” jelasnya.
Koordinasi yang telah dilakukan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui kajian mendalam dan proses pengharmonisasian terhadap rancangan perda tentang ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Majene.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara