Kemenkum NTT tingkatkan layanan KI dan Posbankum di Sumba Timur
Kemenkum NTT tingkatkan layanan KI dan Posbankum di Sumba Timur
Senin, 3 Agustus 2026 15:36 WIB
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur Silvester Sili Laba (kedua kiri) dan Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang memberikan materi pada Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum terkait layanan kekayaan intelektual di Desa Lainjanji, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Minggu (2/8/2026). (ANTARA/HO-Kemenkum NTT)
Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) meningkatkan layanan kekayaan intelektual (KI) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Sumba Timur guna memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba dalam keterangan resmi di Kupang, Senin, mengatakan peningkatan layanan tersebut dilakukan melalui Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum di Desa Lainjanji sebagai upaya meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual, memperluas akses bantuan hukum, serta mendorong daya saing produk lokal dan pelestarian budaya.
"Sumba memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari tenun ikat, motif tradisional, karya seni, ekspresi budaya tradisional, hingga berbagai produk unggulan daerah. Seluruh potensi tersebut perlu memperoleh perlindungan hukum melalui sistem Kekayaan Intelektual agar manfaat ekonominya dapat kembali kepada masyarakat sebagai pemilik karya," katanya.
Ia mengatakan Kanwil Kemenkum NTT terus membuka layanan pendampingan pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual, mulai dari merek, hak cipta, desain industri hingga bentuk perlindungan lainnya.
Menurut dia, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memperkuat identitas budaya daerah.
Selain itu, Silvester mengatakan Posbankum Desa menjadi sarana untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
"Posbankum Desa merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi, serta pendampingan secara mudah, cepat, dan terjangkau," ujarnya.
Kegiatan yang merupakan sinergi Kementerian Hukum bersama Komisi XIII DPR RI itu dihadiri sekitar 250 peserta dan menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta memperluas akses terhadap layanan bantuan hukum.
Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang mengapresiasi komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam menghadirkan pelayanan hukum yang menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
"Saya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Kanwil Kementerian Hukum NTT untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki serta memanfaatkan Posbankum sebagai sarana memperoleh akses hukum. Dengan perlindungan hukum yang baik, karya budaya dan produk unggulan daerah akan semakin bernilai dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar Umbu Rudi.
Forum komunikasi tersebut juga menyerap aspirasi masyarakat mengenai perlindungan hukum terhadap karya budaya dan produk unggulan Sumba Timur, penguatan layanan Posbankum di tingkat desa, serta peningkatan sosialisasi pelayanan kekayaan intelektual.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTT menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah, komunitas budaya, pelaku UMKM, kelompok tenun, dan masyarakat dalam pendaftaran kekayaan intelektual serta pengembangan Posbankum Desa di seluruh NTT.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.