Kemenkum NTT memfasilitasi pencatatan hak cipta 25 karya secara gratis
Kemenkum NTT memfasilitasi pencatatan hak cipta 25 karya secara gratis
Jumat, 21 Agustus 2026 14:42 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur memfasilitasi pencatatan Hak Cipta gratis bagi masyarakat di Kupang, NTT. (ANTARA/HO-Kemenkum NTT)
Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) memfasilitasi pencatatan 25 karya masyarakat secara gratis untuk memperluas akses perlindungan hukum atas karya cipta di daerah itu.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di Kupang, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum NTT bekerja sama dengan BNI Cabang Kuanino Kupang.
“Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah, dekat, dan dapat diakses oleh masyarakat, khususnya para pencipta dan pemilik karya di Provinsi NTT,” katanya.
Ia menjelaskan Program Pencatatan Hak Cipta Gratis tersebut menyediakan 1.000 kuota pencatatan Hak Cipta bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Dari kuota tersebut, Kanwil Kemenkum NTT memperoleh alokasi sebanyak 25 kuota yang selanjutnya difasilitasi kepada para pencipta di wilayah NTT.
Adapun program tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum NTT Hempy Poyk menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan Kekayaan Intelektual.
Menurut dia, pencatatan Hak Cipta merupakan salah satu langkah penting bagi pencipta untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas karya yang dihasilkan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memahami sekaligus memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari bahwa karya yang mereka hasilkan memiliki nilai dan perlu mendapatkan perlindungan hukum,” katanya.
Branch Manager BNI Cabang Kuanino Kupang Petra Bakti turut menyampaikan dukungan BNI terhadap pelaksanaan Pencatatan Hak Cipta Gratis serta komitmen untuk terus membangun sinergi dengan Kanwil Kemenkum NTT dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pendampingan secara langsung sehingga setiap tahapan proses pencatatan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Kehadiran tim pelayanan juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkonsultasi mengenai dokumen, proses pencatatan, serta pentingnya perlindungan hukum atas karya yang mereka hasilkan.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan mitra perbankan dalam menghadirkan layanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.