Kemenkum Kaltim harmonisasi 18 regulasi dari sembilan kabupaten/kota - ANTARA News Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim harmonisasi 18 regulasi dari sembilan kabupaten/kota - ANTARA News Kalimantan Timur

Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur melakukan harmonisasi 18 rancangan regulasi dari sembilan kabupaten/kota untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat...

Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur melakukan harmonisasi 18 rancangan regulasi dari sembilan kabupaten/kota untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Proses penyelarasan belasan draf aturan daerah ini merupakan wujud komitmen kami dalam mencegah tumpang tindih kebijakan yang merugikan warga," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus di Samarinda, Selasa.

Sebanyak 18 rancangan produk hukum tersebut mencakup tiga regulasi masing-masing dari Kota Samarinda, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Tana Tidung. Dua rancangan regulasi lainnya meliputi dari Kota Balikpapan serta masing-masing satu dokumen rancangan dari Kabupaten Mahakam Ulu, Nunukan, Paser, dan Kota Bontang.

"Setiap materi muatan draf harus dipastikan berintegritas serta selaras dengan sistem hukum nasional demi menjamin kelancaran pelayanan publik di daerah," ujarnya.

Rincian aturan yang diselaraskan itu menyasar sejumlah sektor seperti ketertiban umum, perlindungan korban kekerasan, rencana kerja pembangunan, hingga relaksasi sanksi pajak daerah.

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung secara khusus mengajukan tiga rancangan peraturan bupati yang mencakup perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan serta penerapan sistem kearsipan dinamis terintegrasi.

"Sinergi kuat bersama seluruh pemerintah daerah sangat krusial agar regulasi yang dilahirkan benar-benar mampu menjawab 100 persen kebutuhan pembangunan secara akuntabel," kata Ikmal.

Upaya harmonisasi juga secara spesifik menyasar penyelarasan dokumen strategis Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2026 dan RKPD Nunukan 2027.

Layanan percepatan penataan regulasi tersebut dilakukan melalui program inovatif yang melibatkan puluhan tim perancang perundang-undangan dari berbagai instansi pemrakarsa.

"Kami berupaya memastikan seluruh regulasi tentang insentif, perlindungan sosial, maupun keringanan retribusi tidak berbenturan dengan kebijakan yang ada di tingkat pusat," ujarnya.

Optimalisasi penataan sistem hukum di wilayah Kutai Kartanegara turut dilakukan guna memperluas jangkauan akses 100 persen subsidi permodalan bagi para pelaku usaha kecil menengah.

Menurut Ikmal, proses fasilitasi yang terintegrasi secara virtual ini terbukti mampu memangkas waktu alur birokrasi hingga 50 persen sehingga dokumen peraturan daerah dapat segera disahkan.

"Kami berharap keseluruhan 18 rancangan regulasi ini menjadi fondasi utama dalam mengakselerasi tingkat kesejahteraan sosial serta laju pertumbuhan ekonomi daerah," kata Ikmal.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.