Kemenhaj Cirebon: Satu haji diperbolehkan pulang usai dirawat di Arab Saudi - ANTARA News Jawa Barat

Kemenhaj Cirebon: Satu haji diperbolehkan pulang usai dirawat di Arab Saudi - ANTARA News Jawa Barat

Cirebon (ANTARA) - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memastikan seorang haji asal daerahnya diperbolehkan pulang ke Indonesia setelah menjalani perawatan di rumah sakit...

Cirebon (ANTARA) - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memastikan seorang haji asal daerahnya diperbolehkan pulang ke Indonesia setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi, sedangkan dua haji lainnya masih dirawat.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenhaj Kabupaten Cirebon Ahmad Khotib Haryanto di Cirebon, Kamis, mengatakan haji bernama Darsono dijadwalkan bertolak dari Arab Saudi pada hari ini dan diperkirakan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat dini hari.

Ia mengatakan Kemenhaj Kabupaten Cirebon bersama Dinas Kesehatan setempat, telah menyiapkan penjemputan setibanya Darsono di Indonesia.

Menurut dia, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi peserta haji tersebut masih memerlukan penanganan lanjutan, maka yang bersangkutan akan langsung dirujuk ke rumah sakit.

β€œKalau nanti kondisinya masih harus dirujuk lagi ke rumah sakit, ya akan dirujuk,” ujarnya.

Ahmad Khotib menjelaskan Darsono mengalami gangguan jantung setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi dan tidak dapat pulang bersama kelompok terbangnya.

Sementara itu, kata dia, kondisi haji asal Kecamatan Ciwaringin bernama Sumini terus menunjukkan perkembangan positif meski masih menjalani perawatan.

β€œKalau Sumini memang sudah agak membaik, tapi kita masih menunggu dari KJRI kapan dipulangkan karena tetap harus koordinasi dengan maskapai,” katanya.

Ia menuturkan seorang haji lainnya, Rasidi asal Kecamatan Suranenggala, hingga kini masih dirawat di rumah sakit karena kondisinya belum menunjukkan perkembangan berarti.

Pihaknya mendata Rasidi telah mengalami gangguan kesehatan sejak berada di Madinah, sehingga pelaksanaan ibadah hajinya dibadalkan oleh petugas haji.

Ahmad Khotib memastikan seluruh biaya pengobatan hingga proses pemulangan ketiga haji tersebut, ditanggung pemerintah sampai mereka dinyatakan layak terbang oleh tim dokter.

β€œItu ditanggung pemerintah semua. Sampai pulang pun ditanggung. Dari bandara nanti baru pemerintah kabupaten bersama Dinas Kesehatan yang memfasilitasi,” katanya.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT Β© ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.