DPMD Tapin matangkan KPPS cegah sengketa pilkades - ANTARA News Kalimantan Selatan

DPMD Tapin matangkan KPPS cegah sengketa pilkades - ANTARA News Kalimantan Selatan

Rantau (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memperkuat kapasitas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk meminimalkan potensi sengk...

Rantau (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memperkuat kapasitas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk meminimalkan potensi sengketa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 melalui bimbingan teknis yang digelar di Pendopo Galuh Bastari, Rantau Baru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapin Rahmadi mengatakan, bimtek difokuskan untuk menyamakan pemahaman seluruh penyelenggara mengenai tahapan dan prosedur pemungutan suara sesuai Peraturan Daerah serta Peraturan Bupati Tapin Nomor 5 Tahun 2022.

"Kami ingin memastikan KPPS, panitia pemilihan desa, panitia kecamatan hingga panitia kabupaten memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan," ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.

Baca juga: Forkopimda Tapin perkuat sinergi amankan Pilkades 39 desa

Ia menyebutkan, bimbingan teknis diikuti sekitar 170 peserta yang terdiri atas panitia pemilihan tingkat kecamatan, panitia pemilihan desa, dan anggota KPPS dari 39 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak.

"Keseragaman pemahaman menjadi faktor penting agar seluruh tahapan pilkades berjalan sesuai ketentuan dan mampu mengurangi potensi kesalahan administrasi maupun prosedural," kata Rahmadi.

Untuk memperkuat materi teknis, ucap Rahmadi, DPMD menghadirkan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin sebagai narasumber yang memberikan pembekalan terkait mekanisme penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.

Baca juga: Pilkades Tapin libatkan 30.730 pemilih di 39 Desa
Baca juga: Pemkab Tapin buka peluang calon kades dari luar desa

Ia menjelaskan, DPMD targetkan Pilkades Serentak 2026 berlangsung aman, damai, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghindari munculnya sengketa akibat kekeliruan penyelenggara dalam menjalankan tahapan pemilihan.

"Kami ingin tidak ada celah lagi yang bisa menjadi gugatan terhadap hasil Pilkades nantinya," tambahnya.

Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.