Kemendikdasmen: 3 daerah Bengkulu punya tim pengawas Bahasa Indonesia - ANTARA News Bengkulu
Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Hafidz Muksin menyebut saat ini terdapat tiga wilayah di Provinsi Bengkulu yang punya tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.
Tim pengawasan tersebut memiliki sejumlah tugas, mulai dari melakukan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia, memantau ruang publik yang belum sesuai dengan kaidah, memberikan pendampingan perbaikan, hingga melakukan evaluasi.
"Tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia inilah yang nanti akan bekerja untuk melakukan sosialisasi bagaimana Bahasa Indonesia digunakan dengan benar. Kemudian melakukan pemantauan mana saja ruang-ruang publik yang belum sesuai dengan kaidah, melakukan pendampingan, dan melakukan evaluasi," katanya di Kota Bengkulu, Minggu.
Untuk tiga wilayah yang telah memiliki tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Lebong.
Ia menyebut pembentukan tim tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Melalui tim pengawasan tersebut dapat peningkatan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, khususnya pemerintahan di Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, masih ditemukan penggunaan Bahasa Indonesia yang belum sesuai dengan kaidah, termasuk penggunaan istilah asing pada papan nama, nama gedung, kompleks perumahan, informasi publik, tata naskah dinas, hingga produk peraturan pemerintah daerah.
"Kami harapkan naskah dinas kami perbaiki, papan-papan pengumuman juga kami perbaiki, ruang publik juga kami perbaiki," ujarnya.
Selain Bahasa Indonesia, pemerintah pusat juga memberikan perhatian terhadap keberlangsungan bahasa daerah di Provinsi Bengkulu. Hafidz menerangkan sejumlah bahasa daerah yang perlu terus dilestarikan, antara lain Bahasa Enggano, Bahasa Rejang, dan Bahasa Bengkulu.
Pelestarian tersebut dilakukan melalui program revitalisasi bahasa daerah yang menyasar peserta didik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Untuk pendekatan yang digunakan dibuat menyenangkan dan disesuaikan dengan minat anak. Sejumlah kegiatan dapat dilakukan melalui lomba menyanyi, pidato, komedi tunggal, menulis cerita pendek, hingga bercerita menggunakan bahasa daerah.
Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.