Karhutla meluas, DPRD Barsel minta penambahan dan permudah pencairan BTT

Karhutla meluas, DPRD Barsel minta penambahan dan permudah pencairan BTT

Karhutla meluas, DPRD Barsel minta penambahan dan permudah pencairan BTT

Rabu, 2 September 2026 20:34 WIB

Image Print

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran saat diwawancarai di Buntok, Rabu (2/9/2026). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran, meminta pemerintah kabupaten setempat menambah jumlah dan mempermudah pencairan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini kian meluas.

"Pemkab Barsel wajib melakukan penghitungan ulang kebutuhan anggaran BTT di tengah masifnya karhutla," katanya di Buntok, Rabu.

Sebelumnya pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P tahun anggaran 2026, anggaran BTT yang semula Rp23 miliar diturunkan menjadi Rp5 miliar akibat menyesuaikan dengan efisiensi.

Dia menilai, angka Rp5 miliar itu tidaklah cukup untuk penanganan karhutla di Barito Selatan. Apalagi berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) gelombang El Nino yang menyebabkan kemarau ini diprakirakan berlangsung sampai Januari 2027 dan puncaknya pada September 2026 ini.

Sementara itu, dari anggaran Rp5 miliar yang disediakan, hingga saat ini sudah terpakai sekitar Rp2 miliar, padahal kemarau baru berlangsung kurang lebih satu bulan.

"Berarti kan perlu tambahan (BTT). Tadi kata Penjabat Sekda akan ditambah. Nah ini nanti akan kita lihat berapa tambahannya," tuturnya.

Ia meminta dalam perhitungan penambahan anggaran itu harus cermat dengan melihat dari lamanya kemarau, dan dampaknya kepada masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, kesehatan dan segala macam.

"Harus dihitung secara cermat, karena ada sekian desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai tidak ada air bersih," ucapnya.

Farid juga meminta agar proses pencairan BTT lebih dipersingkat, baik itu bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Satgas Penanggulangan Bencana.

Sebenarnya secara prosedural itu pencairannya harus ada pengajuan dari BPBD maupun tim satgas Penanggulangan Bencana. Kemudian usulan itu direviu oleh Inspektorat.

"Saya kira lama waktunya bisa dipendekkan, atau dipangkas. Misalnya yang biasanya 3 hari bisa jadi 1 hari atau bahkan setengah hari," sebutnya.

Menurut dia, semuanya harus serba cepat sekarang ini dan jangan api sudah menyala baru mengusulkan, pencairan dananya.

Baca juga: Kemarau panjang, DPRD Barsel minta pemkab antisipasi krisis air bersih

Baca juga: BPBD Barito Selatan: Asap dari perbatasan meluas hingga ganggu kualitas udara

Baca juga: Pemkab Barito Selatan gelar shalat istisqa dan doa bersama

Pewarta : Bayu Ilmiawan 
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.