Jepang Mulai Operasi Badan Intelijen Terpusat Pertama Sejak Perang Dunia II
Pada masa kekaisaran, Jepang pernah memiliki aparat keamanan dan intelijen yang sangat kuat. Namun, aparat tersebut digunakan untuk mengawasi warga dan membungkam perbedaan pendapat pada awal Abad ke-20.
Setelah kalah dalam Perang Dunia II, kewenangan aparat keamanan dan intelijen Jepang sengaja dipangkas sebagai bagian dari upaya membangun negara yang lebih demokratis. Langkah itu ditempuh agar lembaga negara tidak kembali digunakan untuk mengawasi dan menindas masyarakat.
Pembatasan tersebut, di sisi lain, membuat kemampuan intelijen Jepang tertinggal dalam menghadapi kegiatan mata-mata modern.
Jepang, misalnya, tidak memiliki badan intelijen luar negeri seperti yang dimiliki sekutu-sekutu utama AS, antara lain Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru.
Negara itu belum mempunyai undang-undang antispionase. Menurut Philip Shetler-Jones, peneliti senior bidang keamanan Indo-Pasifik di lembaga pemikir Royal United Services Institute (RUSI), kondisi tersebut memungkinkan mata-mata asing dan informan lokal mengumpulkan informasi di Jepang tanpa melanggar hukum.
Selama puluhan tahun, Jepang sangat bergantung pada perlindungan keamanan AS. Keadaan itu membuat pemerintah Jepang tidak merasa perlu membangun kemampuan intelijen selengkap negara-negara besar lain.
Namun, kelemahan tersebut membuat Jepang dipandang rawan mengalami kebocoran informasi. Negara lain dapat enggan membagikan data sensitif karena khawatir informasi itu tersebar ke media atau jatuh ke tangan negara asing.
"Jepang dipandang sebagai negara yang cukup rawan mengalami kebocoran informasi. Jika demikian, negara lain tidak akan terlalu bersedia berbagi informasi karena keesokan harinya informasi itu mungkin muncul di surat kabar atau telah bocor kepada negara asing," ungkap Brown.
Dampaknya bukan sekadar hilangnya kepercayaan dari negara mitra.
Investigasi The New York Times pada Juli mengungkap bagaimana Rusia memanfaatkan celah keamanan tersebut untuk memperoleh dan menyelundupkan komponen buatan Jepang ke Rusia. Komponen itu kemudian digunakan dalam rudal dan pesawat nirawak untuk menyerang Ukraina.
Upaya memperkuat kemampuan intelijen sebenarnya pernah dilakukan mantan Perdana Menteri Yasuhiro Nakasone. Pada 1983, ia menyebut Jepang sebagai "surga bagi mata-mata" dan mengusulkan undang-undang antispionase.
Namun, usulan yang memuat ancaman hukuman mati itu mendapat penolakan luas dan gagal disahkan.
Menurut Brown, saat itu ingatan masyarakat terhadap pengawasan, militerisme, dan pelanggaran hak asasi manusia pada masa Kekaisaran Jepang masih sangat kuat. Masyarakat khawatir reformasi intelijen dapat membawa negara tersebut kembali pada praktik pengawasan dan penindasan seperti pada masa lalu.