Imigrasi Kaltim intensifkan pemantauan WNA di perusahaan swasta - ANTARA News Kalimantan Timur
Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Kalimantan Timur (Kaltim) mengintensifkan pemantauan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerja perusahaan swasta guna memastikan kepatuhan aturan keimigrasian.
"Pengawasan terpadu di area konsesi swasta menjadi prioritas utama seiring meningkatnya keberadaan tenaga kerja asing pada berbagai proyek strategis daerah," kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim Nurudin di Samarinda, Kamis.
Langkah pengawasan berkala tersebut dilaksanakan bersama Tim Pengawasan Orang Asing tingkat provinsi yang melibatkan jajaran kepolisian, dinas tenaga kerja, serta instansi intelijen daerah.
Nurudin mengatakan penguatan koordinasi lapangan difokuskan pada kawasan industri, pertambangan, perkebunan, serta proyek pendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang banyak menyerap tenaga kerja asing.
"Setiap perusahaan swasta yang mempekerjakan warga negara asing wajib tertib melaporkan data keberadaan serta perubahan izin tinggal tenaga kerja mereka," ujar dia.
Pemeriksaan administratif dan verifikasi faktual secara berkala terus dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal visa kegiatan di wilayah Kalimantan Timur.
Selain penindakan lapangan, pihak Imigrasi juga mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Layanan Data Keimigrasian guna mempercepat pertukaran informasi keberadaan orang asing antarinstansi.
"Sistem integrasi data digital ini sangat membantu petugas dalam memetakan keberadaan serta pergerakan warga negara asing secara waktu nyata," tutur Nurudin.
Menurut pihaknya, akurasi pendataan melalui aplikasi LDK memungkinkan setiap anggota tim pengawas mendeteksi potensi dugaan pelanggaran keimigrasian sejak dini secara transparan.
Pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar area operasional perusahaan swasta juga diimbau untuk turut serta melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan.
"Peran aktif masyarakat dan manajemen perusahaan sangat menentukan terciptanya iklim investasi yang aman, kondusif, serta taat hukum," kata Nurudin.
Dia menegaskan sanksi tegas berupa tindakan administratif keimigrasian hingga deportasi akan diberlakukan bagi warga negara asing yang terbukti melanggar ketentuan hukum.
Upaya penegakan hukum tersebut, ujar dia, dilakukan tanpa mengganggu kelancaran kegiatan investasi dan operasional bisnis perusahaan swasta yang telah memenuhi prosedur resmi.
"Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara kemudahan pelayanan investasi dan pengawasan kedaulatan negara secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur," tutur Nurudin.
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.