IDSurvey Dorong Verifikasi Pengolahan Sampah Agar Nilai Ekonominya Diakui Pasar - Nasional Katadata.co.id
Pemerintah tengah mengebut pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) di berbagai daerah. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Namun, percepatan pembangunan fasilitas saja belum cukup untuk mengatasi persoalan sampah. Permasalahan yang paling mendasar adalah bagaimana mengubah sampah yang selama ini dianggap sebagai beban menjadi bagian dari rantai ekonomi yang bernilai.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat, dari total timbulan sampah nasional yang mencapai 56,63 juta ton per tahun, baru sekitar 39 persen yang dikelola sesuai standar. Sisanya berakhir di tempat pembuangan terbuka, sungai, atau dibakar begitu saja.
Dalam sesi diskusi Turning Waste into Value: Advancing Indonesia's Circular Economy di acara Katadata SAFE 2026, VP Research and Product Development PT IDSurvey (Persero) Annisa Ayu Soraya mengatakan, nilai ekonomi dari sampah hanya bisa diakui pasar kalau prosesnya bisa diverifikasi, bukan sekadar diklaim sepihak oleh pengembang proyek.
Hal itu sejalan dengan tiga lini layanan IDSurvey yaitu dekarbonisasi berupa validasi dan verifikasi emisi, eco framework yang berupa audit lingkungan, serta layanan ESG dan keberlanjutan secara umum. Ketiganya digunakan untuk memastikan klaim keberlanjutan proyek PSEL agar memiliki dasar pengukuran yang bisa dicek pihak ketiga.
“Rantai nilainya bukan cuma di fasilitas pengolahan akhir,” kata Annisa, Rabu (16/09/2026). Hal itu merujuk pada proses yang dimulai dari pengurangan dan pemilahan sampah di hulu, dilanjutkan pengumpulan yang tertata, sebelum masuk ke tahap pengolahan.
Hasil akhirnya, menurut dia, mencakup tiga hal: material recovery, energy recovery lewat PSEL, dan produk turunan yang punya nilai ekonomi tersendiri. Tata kelola di setiap tahap itu mengacu pada SNI dan standar internasional seperti ISO.
Kebutuhan akan standar semacam ini, menurut Annisa, justru sedang naik. “Permintaan terhadap standar ESG melonjak dibanding lima tahun lalu, didorong oleh regulasi yang makin ketat, komitmen korporasi, dan tuntutan pasar global,” ujarnya.
Namun, kesiapan di lapangan belum sepenuhnya mengejar permintaan itu karena kesiapan sektor teknis belum merata, keterbatasan sumber daya manusia pun perlu pelatihan berkala, serta ada sejumlah aturan turunan di tingkat kementerian belum terbit.
Adapun Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti pada sesi yang sama, menuturkan, nilai ekonomi dari sampah baru bisa terwujud kalau pasokan dan kualitas sampah di hulu juga tertata. Hal ini berarti mengubah kebiasaan warga yang selama ini menganggap sampah sebagai sesuatu yang harus disingkirkan.
Ia juga mengingatkan, PSEL hanya menyerap sebagian dari total sampah yang harus ditangani kota. Menurutnya, porsi yang jauh lebih besar tetap bergantung pada perbaikan sistem pengumpulan dan perubahan kebiasaan warga.
Sementara pembicara lainnya yakni CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Fadli Rahman menyoroti nilai ekonomi sampah yang dikunci lewat instrumen investasi jangka panjang.
Pasalnya, ia menilai teknologi pengolahan sampah menjadi energi sudah cukup matang, sehingga persoalan utama kini bergeser ke kepastian investasi. Keberadaan Perpres 109/2025 dianggap mempercepat proses perizinan di lokasi-lokasi prioritas, yang sebelumnya bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Di sisi lain, Fadli menekankan bahwa nilai dari PSEL tidak hanya berfokus pada listrik yang dihasilkan.
“Residu dan produk sampingan dari proses pengolahan bisa diputar kembali menjadi sumber daya bagi ekonomi lokal. Ada moisture level (tingkat kandungan air dari sampah yang telah melalui proses pengeringan), airnya akan diolah jadi air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” Fadli menambahkan.
Sebagai forum tahunan yang telah diselenggarakan sejak 2020, Katadata SAFE menjadi ruang bagi pemerintah, dunia usaha, investor, akademisi, dan masyarakat untuk bertemu dan membahas berbagai tantangan serta peluang menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Memasuki tahun ketujuh penyelenggaraannya, Katadata SAFE 2026 mengusung tema The Green Changer dan berlangsung pada 16–17 September 2026 di Sudirman Hall, Sequis Tower, SCBD Jakarta. Melalui rangkaian forum, lokakarya, pameran interaktif, serta kolaborasi lintas sektor, SAFE mendorong pertukaran gagasan dan aksi nyata untuk memperkuat ekonomi Indonesia yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.